Terkait OTT Kades Sei Kopas, Camat dan Tokoh Pemuda Bandar Pasir Mandoge Buka Suara

- Editorial Team

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Asahan terhadap Kepala Desa Sei Kopas, Donal Nadapdap, Camat Bandar Pasir Mandoge, Drs Poniman MAP dan Ketua GM PEKAT-IB Kecamatan Bandar Pasir Mandoge buka suara.

Meski tak mengetahui dengan pasti kejadian tersebut, namun Poniman mengakui perbuatan Donal Nadapdap yang mengutip Rp2 juta untuk penerbitan selembar surat tanah adalah tindakan yang salah.

“Saya kurang tahu (kasusnya) karena masih ditangani pihak Polres. Tidak tahu (terjadi pengutipan). Tapi ya menyalahi,” aku Poniman di awal saat dimintai tanggapannya via seluler, Rabu (24/2/2021) siang.

BACA JUGA  3 Orang Begal Ditangkap Satreskrim Polres Asahan, 1 Orang DPO

Disinggung apakah terkait permasalahan itu jabatan Donal sebagai Kades Sei Kopas akan di Plt kan atau tidak, Poniman mengaku hingga saat ini belum ada pergantian.

“Sementara ini belum, karena kebetulan keputusannya belum tahu awak. Intinya kan masih dalam penyelidikan (polisi). (Kinerja Desa) belum ada terganggu, kurasa. Polisi itu manggil saya katanya Rp2 juta (per lembar Surat Keterangan). Yang taunya yang satu orang itu aja,” akhirnya dari seberang telepon, sekira pukul 16.10 WIB.

Sementara itu, tokoh pemuda Bandar Pasir Mandoge, Hendri Sirait sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

BACA JUGA  Kirim 8 Atlet, Asahan Raih 4 Medali Kejuaraan KONI Series 1 Taekwondo Championship

“Menyayangkan kejadian itu. Seorang kepala desa yang notabene melayani masyarakat seharusnya jangan berbuat seperti itu. Tapi ini malah sebaliknya,” ujar Hendri Sirait.

Ketua GM PEKAT-IB Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ini juga meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Asahan, agar menjalankan proses hukum sebaik-baiknya terhadap kasus yang menjerat Donal Nadapdap.

“Saya dukung dan percaya pihak Polres Asahan akan memproses kasus tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal ini tentunya akan menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge agar tidak melakukan seperti itu lagi,” harap Hendri saat dimintai tanggapannya, melalui pesan Whatsapp. (Gon)

BACA JUGA  Polsek Kota "Gulung" Sindikat 363

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru