Polsek Kota “Gulung” Sindikat 363

- Editorial Team

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap serta meringkus komplotan pelaku 363 (Pencurian dengan pemberatan-red), dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan.

Riko Ramadhan Kaban alias Koko (34), Siswanto alias Budi (40), keduanya warga Jalan Cokroaminoto Gang Berdikari Lingkungan I Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat, dan Putra Efendi Simatupang alias Pendi (26), warga Jalan Jahe Gang Amalia Lingkungan IV Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, diringkus dari lokasi dan waktu yang berbeda.

“Yang pertama (ditangkap) itu si Koko, tanggal 20 Desember tahun 2020. Pelaku ini awalnya diamankan warga dan diserahkan ke kita,” ucap Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul SH.

BACA JUGA  Nekad Beraksi di Depan Mapolrestabes Medan, Dua Perampok Babak Belur

Lanjut Sitompul, dari pemeriksaan terhadap Koko, diperoleh pengakuan, saat itu melakukan aksinya bersama Pendi.

Tak lama, tim berhasil mengamankan Pendi, saat berada di salah satu warnet di sekitaran Kedai Ledang.

Selain Pendi, tim berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mesin jahit dan 2 potong besi tempat tidur, yang sempat dibawa kabur dari lokasi, saat itu.

Masih dari pengakuan Koko, sambung Sitompul, diperoleh informasi kalau dirinya pernah melakukan pencurian dengan pelaku Budi, di sekitaran tempat tinggal mereka, di bulan November dan Desember tahun 2020 lalu.

BACA JUGA  Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Orang Ditangkap

“Pelaku Budi kita ringkus tanggal 14 Januari, minggu lalu. Dari pengembangan terakhir, kita berhasil mengamankan 27 tabung gas elpiji 3 Kg. Namun saat ini kita masih mencari 1 lagi barang bukti pencurian si Koko dan Budi, 1 set kursi Jepara,” ungkap Sitompul.

“Dari hasil pemeriksaan kita, otak dari komplotan ini si Koko. Koko dan Budi melakukan pencurian dua kali. Kalau si Koko, ada dua kali main sendiri, sama si Pendi satu kali. Koko ini residivis kasus narkoba,” akhir Sitompul di Kantornya, Kamis (21/1/2021) sore.

“Kerjaku gak ada bang. Gak ada yang pesan. Nyesal lah bang,” kilah Koko saat disinggung apakah ada “pemesan” untuk melakukan pencurian barang curian tersebut. (Gon)

BACA JUGA  Ditabrak Tronton, Seorang IRT Meninggal Dunia

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!