Medan, TRIBRATA TV
Polrestabes Medan menangkap Eka Putra Pardede (22), mahasiswa Universitas Nommensen, Rabu (22/1/2020) kemarin.
Eka Putra diduga salah satu pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Nommensen, Rojer Siahaan yang tewas saat tawuran antar mahasiswa, Jumat (22/11/2019) lalu.
Dari informasi yang diterima, Eka diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan pada Rabu kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan tersangka diamankan di Desa Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
“Diamankannya Eka Putra Pardede, maka sejauh ini Polrestabes Medan sudah mengamankan empat orang tersangka penganiaya terhadap Rojer Siahaan,” ungkapnya, Jumat (24/1/2020).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap korban, polisi amankan tiga orang yakni Ranto Sihombing, Marzuki Simatupang, dan Edison Kasido Siboro.
“Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial IKS masih dalam pengejaran,” ujar Maringan.
Bentrok yang berujung maut tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2019) lalu. Bentrokan terjadi antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian mahasiswa UHN Medan.
Dalam peristiwa nahas tersebut, Roger Siahaan (21), mahasiswa Fakultas Pertanian angkatan tahun 2016, menjadi korban hingga meninggal dunia.
Korban merupakan warga asal Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumut
Sementara korban yang luka bernama Gamayel Naibaho (21), juga dari Fakultas Pertanian.
Gamayel mengalami luka bacokan di bagian kepala. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









