Poldasu Ungkap 572 Kasus Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto,SH,MH memimpin konferensi pers hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2019 dan jaringan narkoba internasional di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Rabu (23/10/2019). Turut hadir Irwasda Polda Sumut beserta PJU Polda Sumut.

Kapolda Sumut menyampaikan Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 572 kasus narkoba jaringan Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka sebanyak 745 orang dengan barang bukti yaitu : 22.843,28 gram sabu (22,84 Kg),113.538,01 gram ganja (113,53 Kg), 2.483½ butir pil ecstasy dan 3 butir pil epilon.

Kapolda juga menyampaikan pengungkapan kasus menonjol sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang menemukan jaringan Provinsi NAD – Provinsi Sumut khususnya Kota Binjai dengan 3 kasus dan 7 tersangka. Ketiganya, MZ, FH, dan FI, membawa barang bukti 35 kg sabu diberi tindakan tegas dan terukur dikarenakan berusaha melawan petugas.

BACA JUGA  Miliki Sabu 13 Gram, Kender Ditangkap Polisi

Adapun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar.

BACA JUGA  Edarkan Sabu, Polres Karo Ringkus Seorang Pria di Berastagi

Menurut Agus, Polri telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba dari jenis sabu seberat 57,84 Kg, sebanyak 578.400 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang.

Narkotika jenis ganja seberat 113,54 Kg, masyarakat yang diselamatkan sebanyak 113.540 orang dengan asumsi 1 gram ganja untuk 1 orang. Narkotika jenis pil ecstasy sebanyak 2.483½ butir, masyarakat yang diselamatkan sebanyak 2.484 orang dengan asumsi 1 butir pil ecstasy untuk 1 orang.
Total keseluruhan masyarakat yang diselamatkan sebanyak 694.424 orang

Operasi Antik Toba ini dilaksanakan guna menekan angka narkoba yang berada dimasyarakat, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan menangkap para tersangka pemakai atau pun pengedar.

BACA JUGA  Polres Humbahas Ringkus Tiga Pelaku Narkotika Jenis Ganja

“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan, dan kepada para petugas agar melakukan tindakan tegas kepada pelaku apabila melakukan perlawanan dalam penangkapan,”tegas Kapolda. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB