Tersandung Laporan Silang: Mantan Karyawati Ashanty Jadi Tersangka Pemalsuan dan Penggelapan

- Editorial Team

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, TRIBRATA TV

Ketegangan antara artis dan pengusaha Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini memasuki babak baru. Setelah beberapa bulan saling lapor, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menetapkan Ayu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat.

Penetapan status tersangka diumumkan pada Rabu (23/10/2025). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan langkah hukum tersebut.

“Benar, Polres Tangerang Selatan telah menerima dan menangani laporan polisi dari saudara A.M.A pada 31 Mei 2025. Dari hasil penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara, saat ini kami telah menetapkan satu orang tersangka terkait laporan tersebut,” ujar Wira.

Menurut Wira, Ayu diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat serta Pasal 374 dan 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan penggelapan umum. Penyidik saat ini tengah memanggil tersangka untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA  Modus Kerjasama, Wanita Asal Bekasi Gelapkan Rp303 Juta

Kasus ini bermula dari perselisihan internal antara Ashanty dan Ayu. Melalui kuasa hukumnya, Ashanty menuding Ayu telah menggelapkan dana perusahaan hingga Rp2 miliar. Dugaan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tangsel.

Namun Ayu tidak tinggal diam. Ia justru melaporkan balik Ashanty dan dua karyawannya ke Polres Tangsel dan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan tuduhan perampasan aset pribadi. Dalam laporan itu, Ayu mengklaim kehilangan sejumlah barang miliknya seperti IPhone 15 Pro, laptop Lenovo Idea Pad, KTP, ATM BCA serta nomor rekening.

Ashanty melalui kuasa hukumnya membantah tudingan tersebut dan menegaskan laporan Ayu merupakan bentuk pembalikan fakta. Pihaknya menekankan, laporan Ashanty ke Polres Tangsel dilakukan lebih dulu dibanding laporan balik Ayu.

BACA JUGA  Larikan Sepeda Motor Kawan, Betis Paimin Kena Dor

Meski penetapan tersangka sudah dilakukan, publik kini menunggu perkembangan lanjutan penyidikan terkait dugaan penggelapan dana Rp2 miliar menjadi inti konflik ini. Apakah Ayu benar-benar melakukan penggelapan seperti dilaporkan Ashanty, atau sebaliknya terdapat sengketa kepemilikan dan manajemen dana lebih kompleks di balik layar ?

Pihak kepolisian memastikan akan mengusut kedua laporan secara profesional dan seimbang, mengingat kasus ini telah menjadi sorotan publik lantaran melibatkan figur publik ternama.

“Penyidik masih bekerja. Semua pihak akan diperlakukan sesuai hukum berlaku,” tambah AKP Wira.

Kasus ini menjadi contoh klasik konflik keuangan antara figur publik dan pihak internal perusahaan atau manajemen. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa juga terjadi, mulai dari penggelapan dana promosi artis hingga sengketa aset pribadi dan kantor.

Polres Tangsel kini menjadi salah satu satuan cukup aktif menangani perkara sejenis, terutama melibatkan laporan silang dan unsur pemalsuan dokumen keuangan.

BACA JUGA  Gelapkan Mobil dan Uang di Kalteng, Warga Gunung Mas Ditangkap di Banjarmasin

Hingga berita ini dinaikkan, penyidik masih menunggu kehadiran Ayu Chairun Nurisa untuk pemeriksaan resmi sebagai tersangka. Sementara pihak Ashanty belum memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus tersebut. (Rosdiana Br Purba)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!