Gelapkan Mobil dan Uang di Kalteng, Warga Gunung Mas Ditangkap di Banjarmasin

- Editorial Team

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Berkat koordinasi dan sinergi yang baik, Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin dan Timsus Dit Krimum Polda Kalsel, berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan mobil dan uang Rp23 juta berinisial RK (27) warga Gunung Mas Provinsi Kalteng, Kamis (13/04/2023).

“Pelaku diamankan di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ketika akan berangkat ke Surabaya dengan Kapal Laut,” kata Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid, Kamis, 13 April 2023.

BACA JUGA  Seorang Siswi di Bireuen Melahirkan di Sekolah

RK menggelapkan nobil Pick Up L 300 dan uang Rp23 juta milik korban Budi Setywan (30) warga Gunung Mas Provinsi Kalteng.

“Kejadian berawal pada 28 Maret 2023 jam 08.00 WITa, tersangka dititipkan uang Rp23 juta dan mobil Pick Up L 300 milik korban untuk membeli barang. Namun kemudian pelaku selalu menghindar bahkan tidak bisa dihubungi. Korban pun melapor ke Polsek Kurun Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng,” ujarnya.

BACA JUGA  Galian C Ilegal Digrebek Polres Banjarbaru

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengetahui pelaku berada di area Pelabuhan Trisakti yang menurut informasi akan berangkat keluar daerah.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan tim yang lain untuk mengamankan pelaku,” ujar Kanit.

Menurutnya, pelaku diamankan di Mapolsek KPL Banjarmasin sambil menunggu Penyidik dari Polsek Kurun Polres Gunung Mas Polda Kalteng. (adam)

BACA JUGA  Berulangkali Beraksi, Anggota Komplotan Pejambret Diringkus Jahtanras Polresta Pekanbaru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!