Larikan Sepeda Motor Kawan, Betis Paimin Kena Dor

- Editorial Team

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

FP alias Paimin (18) bukanlah kawan yang baik. Pasalnya, warga Dusun V Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sengaja mengelabui Yori Amanda, temannya sendiri dengan maksud melarikan sepeda motornya.

Awalnya tersangka men-chating korban untuk menemuinya di areal perkebunan PT. SMA pada Selasa (23/2/2021) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Sesampainya dilokasi, korban diajak bercerita oleh tersangka.

Namun tiba-tiba saja ditengah perbincangan, tersangka menghidupkan sepeda motor dan melarikannya. Korban ditinggalkan begitu saja diareal kebun itu.

BACA JUGA  Dalam 3 Pekan, 9 Tersangka Pencuri dan Penadah Ditangkap Polres Tanjungbalai

Ditunggu hingga pukul 23.00 WIB, tersangka tidak kunjung datang. Kesal korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Kampung Rakyat. Korban dirugikan sebesar Rp7,5 juta.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu. Serangkaian penyelidikan dan mencari tersangka akhirnya berbuah manis. Paimin di akhirnya dapat diringkus di depan Kantor Samsat Kota Pinang, pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA  Gelapkan Barang Senilai Rp208 Juta Karyawan TAP Jadi Tersangka

Saat diamankan pelaku mencoba melawan dengan berusaha merebut senjata api petugas. Untuk melumpuhkannya, petugas terpaksa
melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis pelaku.

Dalam pengembangan petugas menangkap MS alias Eman (32) warga Kalapane Gg.45, Kecamatan Kota Pinang, Labusel yang menjadi penadah sepeda motor itu.

Kedua tersangka bersama barang bukti sepeda motor supra x 125, dibawa untuk proses hukum lebih lanjut. (Messo Gulo)

BACA JUGA  Dua Kelompok Pemalsu STNK dan Kendaraan Curian Ditangkap Polres Tanjungbalai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB