Narasi Video Viral Debtcollektor Tahan Mobil di Depan Medan Mall Hoax, Keluarga LS Akan Tempuh Jalur Hukum

- Editorial Team

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Terkait viralnya postingan video di Tiktok pada Jumat (12/9/2025), keluarga LS merasa keberatan. Pasalnya narasi yang disampaikan tidak benar (Hoax) sehingga membuat malu keluarga dan merasa tidak nyaman.

Oleh karena itu, keluarga LS berharap pemilik akun untuk segera menghapus berita tersebut agar tidak lanjut ke ranah hukum.

“Terkait dengan video viral tersebut, banyak yang menjelek-jelekkan LS sehingga membuat tidak nyaman dan membuat malu keluarga besar,” ujar keluarga LS, NM kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

BACA JUGA  Ngaku Anggota TNI, Pemuda ini Peras Janda Muda

NM menjelaskan saat itu keluarganya LS membeli oleh-oleh dengan menggunakan mobil Toyota Alya warna Silver ke Medan Mall. Namun usai membeli oleh-oleh, saat hendak pulang, tiba-tiba sekumpulan orang mengaku debtcollektor menghadang mobil LS.

“Saat itu keluarga kita (LS) hendak berangkat ke Bandung, sebelum berangkat belanja oleh-oleh dengan menggunakan mobil adiknya. Namun saat pulang, tiba-tiba dicegat dan kunci mobil dirampas debtcollektor tersebut,” terangnya.

Mengetahui hal tersebut, adik LS datang ke lokasi dan menjelaskan status mobil tersebut sehingga antara kedua belah pihak telah berdamai.

BACA JUGA  Viral Lepas Seragam Dinas Demi Kemanusiaan, Kapolrestabes Medan Ganjar Kenaikan Pangkat pada Kapolsek Medan Tuntungan

“Itu bukan mobil bodong dan itu bukan mobil LS, itu mobil adiknya. Dan kedua belah telah berdamai,” tegas NM.

NM berharap agar masyarakat tidak terprovokasi atau terhasut Terkait viralnya video tersebut.

“Kami minta agar video viral tersebut untuk segera dihapus. Jika tidak, kemungkinan kita akan menempuh jalur hukum. Kami minta agar video tersebut untuk dihapus,” harapnya mengakhiri. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Oknum Satpol PP Gowa Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru