Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Memperingati Bulan Bung Karno yang ke-53, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar lomba lari 10 Kilometer yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2023 mendatang.
Darman Purba Tambak selaku Ketua panitia dalam keterangan persnya mengatakan, lomba lari 10 Kilometer kategori umum Putra / Putri merupakan rangkaian kegiatan PDI Perjuangan dalam memperingati Bulan Bung Karno karena di bulan Juni di beberapa tanggal berkaitan dengan Bung Karno, mulai dari kelahiran, wafat, hingga lahirnya Pancasila yang diprakarsai oleh Bung Karno. Peringatan bulan bung Karno dimulai dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni.
“Lomba terbuka untuk 15 Kecamatan warga Kabupaten Tapanuli Utara. Diperkirakan peserta lomba mencapai 2 ribuan peserta. Bagi yang ingin mengikuti lomba, agar mendaftar secara langsung ke sekretariat pendaftaran di lantai I Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung yang dimulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib,” katanya.
Dijelaskan, lomba lari 10 Kilometer memperebutkan medali Ganjar Pranowo. Dan berhadiah total Rp50 juta yang akan diberikan kepada 10 pemenang dari kategori putra dan kategori putri dan Extra fooding bagi 100 finisher lainnya.
“Kegiatan ini untuk menyemarakkan peringatan Bulan Bung Karno sebagai wujud penghormatan terhadap jasa beliau. Selain peran besarnya dalam kemerdekaan Indonesia, beliau pencetus gagasan yang menjadi Ideologi dasar negara kita indonesia. Oleh karena itu, mari kita warga Tapanuli Utara untuk ikut dan meramaikan kegiatan lomba ini,”ungkap Darman.
Sementara rute lomba dimulai dari jalan Sisingamangaraja tepatnya di Sopo Partungkoan, menuju bundaran simpang 4 Tarutung dan selanjutnya ke jalan DI. Panjaitan dan ke Jalan Mayjend Samosir. Selanjutnya menuju jalan Hutagurgur, Desa Hutauruk Sipoholon, ke jalan Balige mengarah ke Tarutung, ke jalan Ferdinan Lumbantobing ( HKI) Tarutung, ke jalan DI Panjaitan, Tarutung menuju bundaran simpang empat dan finish ke jalan Sisingamangaraja. (Harapan.S)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









