Kajari Lawu Timur Temukan Aliran Dana ke Kantong Pejabat dari Mafia Tanah

- Editorial Team

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Kasus dugaan adanya mafia tanah transmigrasi di Luwu Timur, Sulsel kini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Kepala Kejakasaan Negeri Luwu Timur Dr. Yadyn SH.,MH mengatakan hal tersebut usai menemukan ada dugaan aliran dana yang masuk ke kantong oknum pejabat.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri menemukan aliran dana ke beberapa oknum pejabat di lingkup Pemerintahan kabupaten Luwu Timur periode 2019 hingga 2021. Bahkan aliran dana tersebut disinyalir melibatkan oknum pejabat Eselon I Kementerian.

Yadyn SH.,MH mengatakan hal tersebut usai melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction) dimana kejaksaan telah menemukan sejumlah fakta yang menguatkan adanya transaksi secara tidak wajar yang melibatkan sejumlah oknum pejabat terkait perkara mafia tanah lahan Transmigrasi selaku penerima aliran uang.

BACA JUGA  Memprihatinkan, Siswa SMAN 10 Samata, Gowa Belajar di Ruang Kelas yang Rusak

Selain itu, ditengarai pula ada perbuatan melawan hukum yang ditemukan pada sejumlah proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 hingga 2021 silam.

Terkait kasus mafia tanah ini, Kajari mempertegas setiap pihak yang terkait dengan beralihnya tanah negara secara melawan hukum kepada sejumlah pihak-pihak tertentu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranan masing-masing pihak.

“Kami mendalami peristiwa dugaan bagi-bagi tanah negara di areal lahan pencadangan transmigrasi untuk menentukan pertanggungjawaban pidananya. Saksi yang telah kita periksa sebanyak 20 orang,” ujar Kepala Kejari Luwu Timur Yadyn melalui siaran persnya baru-baru ini.

BACA JUGA  Wakapolres Gowa Periksa Tampilan Hedonis Personel Usai Apel Pagi

Ia mengatakan sejumlah saksi ini telah diperiksa baik di Jakarta, Kota Makassar dan Malili, Kabupaten Luwu Timur untuk menghubungkan kesesuaian fakta dan peristiwa beralihnya tanah milik negara dalam areal pencadangan transmigrasi kepada sejumlah oknum atau pihak tertentu baik yang di pusat maupun yang di daerah secara melawan hukum

Dr. Yadin menambahkan pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk memintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak terkait perkara mafia tanah lahan Transmigrasi tahun 2019 sampai dengan 2021 yang melibatkan sejumlah oknum Pejabat di Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Anggota DPR RI Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Lahan Antara Korporasi dengan Warga di Ketapang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru