Bone, TRIBRATA TV
Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar apel kesiapsiagaan di lapangan mako Batalyon C Pelopor, Rabu (23/03/2022).
Apel yang melibatkan seluruh personel tersebut, dipimpin Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos.
Dalam arahannya, Kompol Nur Ichsan menekankan beberapa hal penting yang menjadi atensi pimpinan terkait perilaku anggota baik dalam kedinasan maupun dalam bermasyarakat.
“Ada beberapa hal yang menjadi atensi pimpinan serta wajib dipedomani, pertama hindari pelanggaran atau tindakan negatif yang dapat merusakkan karir dan memalukan institusi Polri khususnya Brimob, selalu berpikir panjang dan matang sebelum bertindak agar tidak terjerumus ke dalam hal negatif yang berujung pada pelanggaran disiplin ataupun pidana,” tutur Kompol Nur Ichsan.
“Yang kedua untuk para komandan pasukan mulai dari danru, danton, dan danki lakukan pengawasan melekat dan dekati anggota sehingga anggota merasa terayomi oleh komandannya, dan untuk yang sedang mengalami masalah agar segera dicarikan solusi atau jalan keluarnya,” sambungnya.
Selain menekankan perihal perilaku anggota, dalam apel tersebut mantan Kasubbag Renmin Satbrimob Polda Sulsel ini juga menyampaikan agar personel senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Sang Pencipta.
“Setiap hari Kamis kita rutin melaksanakan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) yang diisi dengan pembacaan surat Yasin, Dzikir Asmaul Husna dan ceramah agama, ikuti dengan ikhlas, Insya Alloh dengan kita dekat dengan Alloh kita akan terhindar dari perbuatan yang tercela,” pungkas komandan yang akrab disapa dengan ” Danyon Tindizzz” ini.
Dalam apel tersebut selain memeriksa kelengkapan personel, Danyon C Pelopor juga mengecek kendaraan dinas dan peralatan untuk siap digunakan. (syahrir)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








