Sitaro, TRIBRATA TV
Penyusunan APBD merupakan satu bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, dalam rangka penyusunan APBD yang lebih berkualitas, diperlukan informasi mengenai kebijakan yang digunakan sebagai dasar penyusunan APBD.
Berkenaan dengan hal di atas maka DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar Bimbingan Teknis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Swiss Bellhotel Maleosan Manado, Kamis (21/10/2023).
Pj Bupati Kepulauan Sitaro Joi Eltiano Bernadin Oroh menghadiri sekaligus membuka secara resmi bimtek ini.
“Atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada segenap jajaran DPRD yang telah menyelenggarakan kegiatan ini guna menyamakan persepsi terhadap gerak langkah pembangunan daerah, “ujarnya.
Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penyusunan APBD T.A 2024 secara teknis telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perencanaan program RKA-OPD diharapkan tersusun secara efektif dan efisien, “ujar Pj.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Djon Ponto Janis SH mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan mendalami substansi permendagri, dimana terdapat regulasi yang baru dan membutuhkan kesamaan persepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, akan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
“Dengan terbitnya Pemendagri ini, maka DPRD memprakarsai pelaksanaan bimtek dengan menghadirkan Pimpinan dan Anggota DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Janis.
Turut bersama dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj, para Asisten Sekda, Wakil Ketua DPRD Jotje Luntungan, Bob Nover Janis bersama Anggota DPRD Sitaro, Pimpinan OPD, dan lainnya. (jemi lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








