Bola Lampu Berisi Sabu: Modus Baru Bandar Muda di Binjai Terkuak

- Editorial Team

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, TRIBRATA.TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Seorang pria berinisial AP (22), diduga sebagai bandar, berhasil ditangkap di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, pada Selasa (21/10/2025) malam.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas seorang pemuda diduga menjual sabu di lingkungan mereka. Informasi tersebut segera ditindak lanjuti tim Satres Narkoba di bawah pimpinan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H.

Saat melakukan penyelidikan di lokasi, petugas melihat seorang pria menggenggam bola lampu berwarna putih. Namun, saat menyadari kedatangan polisi, pria itu langsung membuang bola lampu tersebut dan berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

BACA JUGA  Diduga Bawa Sabu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 2 WNA Malaysia

Dari hasil interogasi, pelaku, AP (22), warga Jalan MT Haryono. Ia mengakui bola lampu yang dibuangnya digunakan sebagai tempat menyimpan sabu-sabu. Setelah dibuka, ditemukan barang bukti berupa 14 paket sabu seberat 2,95 gram bruto dalam plastik klip transparan, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 lembar tisu putih.

Selain itu juga disita ponsel Oppo putih, uang tunai Rp120.000 diduga hasil penjualan dan bola lampu warna putih sebagai wadah penyimpanan narkoba

BACA JUGA  Miliki Sabu, Seorang Buruh Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Binjai. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, mengucapkan terima kasih atas keaktifan warga bekerja sama membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Binjai. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

BACA JUGA  Bawa Setengah Kilo Sabu, Pria Asal Palembang Didor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!