Merangin, TRIBRATA TV
Seorang oknum Kepala Desa aktif di Kabupaten Merangin Jambi bakal menjadi tersangka dan akan ditahan Kejaksaan Negeri Merangin.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Merangin (Kahari) Triwidodo SH.MH pada Senin (22/7/2024) usai pelaksanaan HUT Adhiyaksa ke 64.
“Satu orang Kepala Desa aktif di Kabupaten Merangin dalam waktu dekat bakal kita tahan dan jadi tersangka,” ujar Triwidodo.
Dijelaskan oleh orang nomor satu di Adhyaksa Merangin ini bahwa penetapan tersangka satu orang oknum Kades ini sudah menjalani proses yang panjang dan sudah pernah ditangani oleh APIP Merangin.
Namun, Triwidodo saat ditanya perihal Kades yang bakal jadi tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa masih merahasiakan identitas orang yang bersangkutan.
“Untuk inisial calon tersangka masih kita rahasiakan, nanti pas penetapan tersangkanya rekan rekan media akan kita undang”, ujarnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








