Teng, Seorang Oknum Kades Aktif di Merangin Bakal Ditahan Jaksa

- Editorial Team

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Seorang oknum Kepala Desa aktif di Kabupaten Merangin Jambi bakal menjadi tersangka dan akan ditahan Kejaksaan Negeri Merangin.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Merangin (Kahari) Triwidodo SH.MH pada Senin (22/7/2024) usai pelaksanaan HUT Adhiyaksa ke 64.

“Satu orang Kepala Desa aktif di Kabupaten Merangin dalam waktu dekat bakal kita tahan dan jadi tersangka,” ujar Triwidodo.

BACA JUGA  Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K Mt Dilaporkan ke Polres Merangin

Dijelaskan oleh orang nomor satu di Adhyaksa Merangin ini bahwa penetapan tersangka satu orang oknum Kades ini sudah menjalani proses yang panjang dan sudah pernah ditangani oleh APIP Merangin.

Namun, Triwidodo saat ditanya perihal Kades yang bakal jadi tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa masih merahasiakan identitas orang yang bersangkutan.

BACA JUGA  Batalkan Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Tuhegafoa Tidak Indahkan Putusan PTTUN Medan

“Untuk inisial calon tersangka masih kita rahasiakan, nanti pas penetapan tersangkanya rekan rekan media akan kita undang”, ujarnya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru