Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K Mt Dilaporkan ke Polres Merangin

- Editorial Team

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis TRIBRATA TV, Fitri dan pengacaranya Alex Almameri.

Jurnalis TRIBRATA TV, Fitri dan pengacaranya Alex Almameri.

Merangin, TRIBRATA TV

Oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin, Jambi berinisial Mt (28) kembali berulah. Kali ini ia dilaporkan atas dugaan menghina karya jurnalistik dan merendahkan martabat jurnalis.

Laporan itu disampaikan jurnalis TRIBRATA TV, Fitri ke Polres Merangin, Senin (2/3/2026).

Dugaan penghinaan itu muncul saat dilakukan mediasi di ruang PPA Polres Merangin antara Mt dengan Tuti. Tuti sebelumnya melaporkan Mt atas kasus pengeroyokan ke Polsek Sungai Manau pada 31 Oktober 2025 lalu. Sementara Mt juga melaporkan Tuti ke Polres Merangin.

Atas laporan itu, Tuti telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah menjalani tahanan selama 4 hari. Mediasi dilakukan sebagai dasar pengajuan penangguhan penahanan.

Namun saat mediasi yang dipimpin Kanit PPA Polres Merangin, Iptu Agung, oknum P3K itu melenceng dari subtansi mediasi. Mt merasa tidak nyaman dengan beberapa pemberitaan yang melibatkan dirinya.

BACA JUGA  Zainuri Ketua DPC Hanura: Pak Nalim, di Pamenang Kita Menang, Saya Janji Potong Kerbau

“Dalam kasus ini saya dicari kesalahan dengan beberapa berita mulai dari masalah TKD, tapi gak apa-apa itu semua berita “receh”, kata Mt

Atas kata receh yang diduga menghina hasil karya jurnalis yang dilontarkan Mt tersebut apalagi di ruang yang terhormat, Fitri sebagai Jurnalis TRİBRATA TV Kabiro Merangin dengan didampingi Pengacara Alex Almameri SH.MH. mendatangi Polres Merangin melaporkan dugaan penghinaan yang dikeluarkan Mt.

“Pertama kali saudari Mifta sudah pernah mengatakan berita saya berita fitnah dan mengancam akan melaporkan saya melalui WA dan hari ini dihadapan orang banyak ia begitu lantang menyatakan berita yang saya terbitkan berita recehan. Saya merasa tidak senang, apalagi profesi saya dihina dihadapan umum. Karenanya saya meminta kepada Bapak Kapolres Merangin untuk menindaklanjuti dan memproses laporan saya ini”, ujar Fitri.

BACA JUGA  Pilkada Merangin: Menawan Lantik Tim di Kampung Al Haris

Sebelumnya media TRIBRATA TV dan redaksijambi com menurunkan laporan terkait Tanah Kas Desa (TKD) Desa Seringat dan dana hasil tanah TKD yang dijadikan lokasi PETI yang melibatkan oknum P3K Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Atas terbitnya berita terkait kasus yang melibatkan oknum P3K Dinas Kesehatan itu, lalu ia diduga melakukan pengeroyokan yang kemudian diterbitkan TRIBRATA TV dengan judul “Terlibat pengeroyokan seorang Oknum P3K desa Seringat dipolisikan”.

Sementara itu Alex Almameri SH.MH.selaku Penasehat Hukum Fitri membenarkan hari ini mendampingi kliennya mendatangi Polres Merangin untuk membuat laporan.

BACA JUGA  Pembangunan Sumur Bor di Masjid Baitussalam Desa Bedeng Rejo Mulai Dikerjakan

“Saya sebagai PH hari mendampingi Klien saya Fitri untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan profesi wartawan” ujar Alex Almameri SH.MH. (Fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!