Catut Nama Kasat Reskrim Takalar Terkait Rokok Ilegal, Warga ko’mara Minta Maaf dan Akui Berbohong

- Editorial Team

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Takalar, TRIBRATA TV

Kasus dugaan pencatutan nama pejabat kepolisian dalam pusaran peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai resmi) di Kabupaten Takalar akhirnya menemui titik terang. Terduga distributor sekaligus kurir rokok ilegal berinisial HBL (Haji Hasan Basri Dembali), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Heryanto, S.H., M.M., atas pernyataannya yang tidak benar dan bohong.

​Melalui unggahan video bersama istrinya pada Senin (15/6/2026), HBL mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal maupun pernah bertemu langsung dengan Iptu Heryanto. Ia berdalih, pernyataan mengenai adanya “uang bulanan” kepada Kasat Reskrim sengaja ia lontarkan dengan harapan agar aktivitas bisnis ilegalnya dapat berjalan aman di lapangan.

BACA JUGA  DPD IWOI Kabupaten Takalar Tingkatkan Kualitas Dengan Pendidikan Dasar Jurnalistik

TONTON VIDEONYA:

​Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Heryanto, telah membantah keras klaim sepihak tersebut. Ia bahkan langsung menginstruksikan tim Resmob Polres Takalar untuk memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Merespons gaduhnya masalah ini, Ketua APDESI Takalar Parawansa, S.H. (Daeng Beta), angkat bicara. Selaku pemerintah setempat, ia merasa bertanggung jawab atas kelalaian warganya yang telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

BACA JUGA  Dinas Pertanian Takalar Percepat Layanan Barcode BBM: Komitmen Pelayanan Prima bagi Petani

​”Kami mewakili warga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh HBL. Klarifikasi dan permohonan maaf ini sudah dilakukan secara terbuka di depan kamera. Selaku pemerintah desa, kami menegaskan dan berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujar Parawansa. (Johanas Del)

BACA JUGA  Pelaksana Proyek Pembangunan SDN 234 Inpres Takalar Tolak Beri Rincian Anggaran

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pemkab Bantaeng Gelar Grand Final Pemilihan Duta Anak 2026, Tegaskan Komitmen Wujudkan KLA
Perkuat Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Pimpin Aksi Bersih di Pulau Sanrobengi
Ribuan Pelari Ikuti Takalar Run 2026 HUT Bhayangkara Ke-80
Asdar, Penyandang Disabilitas Berharap Perhatian Pemkab Bantaeng
LSM Pemantik Desak APH dan Inspektorat Bongkar Dugaan Pelanggaran Anggaran di Desa Tamalate
Camat Sanrobone Tegaskan Biaya Listrik dan Air Kantor Ditanggung Penuh Pemda
Bupati Bantaeng dan Forkopimda Teken Kesepakatan Bersama, Komitmen Sukseskan Pilkades PAW Desa Pattallassang
Bupati Takalar Pimpin Upacara HKN: Tekankan Disiplin dan Akselerasi Pelayanan Publik

Berita Lainnya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Bantaeng Gelar Grand Final Pemilihan Duta Anak 2026, Tegaskan Komitmen Wujudkan KLA

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18 WIB

Catut Nama Kasat Reskrim Takalar Terkait Rokok Ilegal, Warga ko’mara Minta Maaf dan Akui Berbohong

Senin, 22 Juni 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Pimpin Aksi Bersih di Pulau Sanrobengi

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:23 WIB

Ribuan Pelari Ikuti Takalar Run 2026 HUT Bhayangkara Ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:18 WIB

Asdar, Penyandang Disabilitas Berharap Perhatian Pemkab Bantaeng

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Darurat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sektor Sawit Labusel

Senin, 22 Jun 2026 - 19:58 WIB

Regional

DPRD Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rapat Paripurna

Senin, 22 Jun 2026 - 19:24 WIB