Takalar, TRIBRATA TV
Proyek pembangunan baru dan pekerjaan Paving Blok di Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 234 Inpres Takalar Kota tidak memiliki Papan Informasi Proyek di lokasi. Sementara pihak pelaksana hanya memperlihatkan sekejab saja melalui telepon genggamnya tanpa membuka rincian anggaran.
Papan Informasi Proyek merupakan elemen wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN/APBD). Fungsinya adalah sebagai alat akuntabilitas primer agar masyarakat dapat mengawasi besaran dana, sumber dana, jangka waktu, dan pelaksana proyek.
Ketiadaan papan ini merupakan pelanggaran prosedural serius yang menghambat hak masyarakat untuk mengawasi.
Dg Se’re, selaku pelaksana proyek yang dikonfirmasi di lokasi, Senin (8/12/2025) mengakui papan informasi memang pernah dipasang. Ia juga menolak memberikan rincian angka anggaran proyek tersebut.
“Silahkan pertanyakan di dinas terkait,” ujarnya.
Pelaksana proyek hanya bersedia memperlihatkan dokumentasi foto papan anggaran melalui telepon genggamnya, tetapi menolak secara terbuka menyebutkan besaran dana yang digunakan. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








