Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Satuan Resnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Wiratno Kelurahan Kampung Baru kota Tanjungpinang pekan lalu.
Informasi yang diperoleh, Selasa, 08 Juni 2021 sekira pukul 14.00 WIB, ASat Resnarkoba mendapatkan informasi ada seseorang dicurigai memiliki narkotika golongan I jenis sabu.
Dari info itu, kemudian anggota Satres Narkoba menuju TKP dan menangkap orang tersebut di pinggir Jalan Wiratno. Setelah diinterogasi keduanya mengaku bernama E (44) dan MF (31).
Dari E ditemukan didalam saku celana 1 paket diduga sabu, ponsel dan sepeda motor merk Honda Tiger. Sedangkan dari tangan pelaku MF diamankan tas sandang hitam yang didalamnya berisikan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan ponsel merk Vivo biru.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, Selasa (22/6/2021) mengatakan saat diinterogasi E mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya bernama S.
“Dari pengembangan, S (42) diamankan barang bukti berupa paket diduga sabu, seperangkat alat hisap sabu, tas sandang hitam, ponsel, sepeda motor merk Honda Tiger, dan kartu ATM Bank Riau Kepri”, katanya.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009”, pungkasnya
AKP Ronny B, menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi dengan menghubungi nomer telep9n atau WA 085805316658. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








