Takalar, TRIBRATA TV
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye didampingi Forkopimda Takalar dan Pimpinan OPD menerima kunjungan kerja dan silaturrahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Selasa (22/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, didampingi Plt. Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Tas serta Asisten Pidana Militer M Asri Arief, Kajati Sulsel Agus Salim menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf dari Tim Terpadu Percepatan Persertipikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Takalar.
Kajati Sulsel, Agus Salim dalam arahannya menyampaikan, apresiasi atas penyambutan Bupati beserta jajaran dan harapannya ke depan agar dapat menjaga keharmonisan tersebut, bersama-sama pemerintah daerah dan jajaran Forkopimda dalam mengemban tugas untuk masyarakat.
“Keberhasilan suatu daerah, dikarenakan ada rasa kekompakan antara satu dengan yang lainnya dan untuk mengelola suatu daerah kiranya harus memenuhi beberapa unsur, di antaranya perencanaan yang sesuai kebutuhan bukan keinginan, serta dalam hal pelaksanaan dan pengawasan, Intinya mari kita bersatu, saling memahami, bekerja dengan lebih baik,” ujarnya.
Bupati dalam sambutan penerimaannya menyampaikan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombongan di Butta Panrannuangku (Tanah Harapan), ia juga menjelaskan letak geografis dan potensi yang dimiliki di Takalar.
“Takalar dikenal dengan daerah agromaritim dan memiliki potensi sumber daya laut dan pertanian yang sangat bagus, terdapat 10 Kecamatan dengan 110 desa dan kelurahan. Untuk potensi maritim sangat bagus, karena nelayan kita mencari ikan sampai ke Indonesia Timur bahkan sampai ke perbatasan Negara Australia dan ada waktu tertentu nelayan kita mencari telur ikan terbang ke fak-fak,” jelasnya.
“Dengan kedatangan Kajati Sulsel bersama rombongan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi kami dalam kemajuan Takalar dan kesejahteraan masyarakat Takalar”, jelas Daeng Manye.
Adapun Sertifikat Tanah Wakaf yang diserahkan adalah Sertifikat Tanah Wakaf untuk sekolah Islam dan Masjid, Sertifikat Tanah Wakaf kepada Yayasan Pendidikan Sekolah Islam Al Araat Nur Shofia, beralamat di Desa Cakura Kecamatan Pulongbangkeng Selatan seluas 492 meter persegi dan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Nurul Aisyah beralamat di Desa Bonto Lebang Kecamatan Galesong Utara seluas 301 meter persegi.
Sertifikat ini merupakan hasil kinerja Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf yang digagas Kajati Sulsel, Agus Salim dengan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Kementerian Agama serta Ketua Baznas Takalar. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








