Takalar, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar resmi menyusun agenda Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tahunan yang berlangsung mulai 20 Februari hingga pertengahan Maret 2026 ini akan menjadi ajang bagi unsur pimpinan daerah untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di berbagai kecamatan.
Safari Ramadan tahun ini terbagi ke dalam tiga tim utama yang dipimpin langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menjelaskan agenda ini bukan sekadar syiar Islam, melainkan momentum krusial untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
”Melalui Safari Ramadan, kita ingin memastikan program pembangunan selaras dengan kebutuhan warga di tingkat desa. Kami hadir untuk mendengar langsung hambatan maupun harapan masyarakat,” ujar perwakilan pemerintah daerah dalam keterangannya.
Jadwal Kunjungan Tim Safari Ramadan
Berikut adalah ringkasan jadwal kunjungan tiga tim pimpinan daerah Kabupaten Takalar:
Tim I: Dipimpin Bupati Takalar (Mohammad Firdaus Daeng Manye)
Jumat, 20 Feb: Masjid Nurul Islamiyah Massalongko, Desa Pa’rapunganta (Polut).
Sabtu, 28 Feb: Masjid Nurussalam Je’nelimbua, Desa Kale Lantang (Polsel).
Ahad, 08 Mar: Masjid Nurul Taqwa, Desa Paddinging (Sanrobone).
Jumat, 13 Mar: Masjid Sayyed Jalaluddin, Desa Laikang (Laikang).
Tim II: Dipimpin Wakil Bupati Takalar (Hengky Yasin)
Sabtu, 21 Feb: Masjid Baitul Karim Timporongan, Desa Lengkese (Marbo).
Ahad, 01 Mar: Masjid Babul Taqwa Soreang Caddi, Desa Pa’batangan (Mappakasunggu).
Jumat, 06 Mar: Masjid Nurul Qamar Bontoa, Desa Ko’mara (Poltim).
Sabtu, 14 Mar: Masjid Nurul Ilmi Sapanjang, Desa Galesong (Galesong).
Tim III: Dipimpin Sekretaris Daerah (Muhammad Hasbi)
Ahad, 22 Feb: Masjid Al-Ikhlas, Desa Bontosunggu (Galut).
Jumat, 27 Feb: Masjid Al-Ikhlas, Desa Bontosunggu (Galut).
Sabtu, 07 Mar: Masjid Nurul Masyaariq Bila Caddi, Kelurahan Kalabbirang (Pattallassang).
Melalui pembagian tim ini, seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Takalar diharapkan dapat terjangkau secara merata. Selain memperkuat ukhuwah Islamiyah, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan daerah di masa mendatang. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









