Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi yang dikelola oleh Kelompok Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) “To’dosila Baru” di Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini menuai sorotan tajam dari publik pada Rabu (15/07/2026).

​Sorotan tersebut mencuat setelah adanya fakta bahwa Ketua Kelompok P3A penerima manfaat program tersebut dirangkap oleh seorang oknum Kepala Dusun aktif.

​Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa pekerjaan fisik ini berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, tepatnya di Daerah Irigasi setempat.

​Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Kelompok To’dosila Baru berinisial Us. Namun, sang istri yang memberikan jawaban membenarkan status suaminya tersebut. Ia mengiyakan bahwa suaminya memang menjabat sebagai Kepala Dusun sekaligus Ketua Kelompok P3A.

BACA JUGA  Penuh Kekhusyukan, Ratusan Warga Desa Surulangi Takalar Laksanakan Shalat Idul Adha 1447 H

​Saat dipertanyakan mengenai proses pengerjaannya, ia menjelaskan bahwa proyek fisik irigasi tersebut sudah berjalan selama kurang lebih tiga minggu.

Praktik rangkap jabatan ini dinilai mencederai asas transparansi, keterbukaan informasi publik, serta semangat pemberdayaan masyarakat tani murni yang menjadi ruh utama dari program P3-TGAI.

​Tindakan oknum Kepala Dusun ini juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan Pasal 51, perangkat desa secara tegas dilarang untuk menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya, serta membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu.

BACA JUGA  Bupati Takalar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026

​Sebagai aparatur pemerintah desa, Kepala Dusun seharusnya berfungsi sebagai pengawas dan pelayan publik, bukan justru ikut mengelola anggaran swakelola secara langsung. Hal ini rawan memicu benturan kepentingan (conflict of interest) serta memperlemah fungsi kontrol sosial di masyarakat.

​Kepala Desa Lantang, Hamza Dg Tompo, yang dikonfirmasi terkait status bawahannya tersebut, membenarkan informasi yang beredar. “Iya benar, dia Kepala Dusun To’dosila. Mengenai adanya P3A yang dia kerjakan, itu juga benar,” ujarnya singkat.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak pihak BBWS Pompengan Jeneberang dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) terkait untuk segera mengevaluasi dan meninjau ulang struktur kepengurusan Kelompok P3A To’dosila Baru demi tegaknya aturan yang berlaku. (Johanas Del)

BACA JUGA  Lakindo Sulsel Sebut Negara Dirugikan Pembangunan Pisew Hingga Miliaran Rupiah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati
Bupati Bantaeng Tinjau Pengerjaan Dua Jembatan
Perkuat Sinergitas, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati
Polsek Ujung Pandang Berhasil Mediasi Perselisihan Warga di Lr 56
330 Siswa Awali Pendidikan di Sekolah Rakyat Takalar, Bupati Resmikan Pembukaan MPLS

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:38 WIB

Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:44 WIB

Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati

Berita Terbaru

Peristiwa

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Jumat, 17 Jul 2026 - 12:45 WIB