Dinilai Menghina Adat, Warga Boronadu Adukan Idealisman Dachi

- Editorial Team

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Seratusan masyarakat mewakili tokoh adat, masyarakat, pemuda, perempuan, perwakilan Kepala Desa, BPD Boronadu dan LSM mendatangi Mapolres Nias Selatan, Selasa (20/10/2020).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes atas pernyataan salah satu Paslon Bupati yang menghina kegiatan adat.

Penghinaan itu bermula saat Paslon Bupati-Wakil Bupati Hilarius Duha-Firman Giawa mengunjungi Kecamatan Boronadu pada Minggu (11/10/2020) lalu. Kedatangan Paslon ini diwarnai dengan menggelar acara adat “fanaba bagi manu silatao” (pemotongan leher ayam jantan-red).

Acara adat ini digelar sebagai simbol kebulatan tekad dan simbol persatuan rumpun masyarakat Baronadu yang mendukung penuh salahsatu Paslon.

“Keputusan itu kami ambil melalui musyawarah adat sebelum kedatangan Paslon Hilarius-Firman,” kata Bowoziduhu Sadawa, salah seorang Tokoh Adat setempat.

BACA JUGA  Bupati Sitaro Ajak Warga Sukseskan Pemilu dengan Semangat Kebersamaan

Kegiatan ini sempat viral di media sosial dan menjadi polemik yang kontroversial.

Tetapi puncaknya menurut Bôwôziduhu Sadawa, pada saat debat Paslon di Gedung Balai Pertemuan BKPN Telukdalam, Sabtu (17/10/2020). Saat itu Paslon Nomor Urut 2 Idealisman Dachi-Sozanolo Ndruru secara terbuka mempertanyakan dan mempersoalkan serta tidak mengakui adat itu.

“Secara langsung tidak langsung, ia menghina adat kami dan hal itu sangat bertentangan dengan program pemerintah dimana kearifan lokal, adat istiadat dan seni budaya nusantara harus dilestarikan sebagai warisan budaya,” tambah Tal Lase,mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Gomo.

Idealisman Dachi yang mengatakan masyarakat Bôrônadu kembali pada masa 300 tahun silam dengan menyembah berhala sangat menyakitkan hati masyarakat.

BACA JUGA  Darma Putra Rangkuti Lantik MKGR Pematangsiantar, Perintah Tegas Menangkan Mangatas-Ade

Sementara anggota DPRD Elyunus Ndruru mengatakan ritual fanaba bagi manu bukan acara menyembah berhala. “Hanya orang yang tidak punya adat dan tidak mengerti kearifan lokal dan stress sehingga akal sehatnya menjadi anormal yang mengatakan ritual itu menyembah berhala,” katanya.

Kepada kepolisian warga masyarakat ini minta agar Idealisman Dachi diproses secara hukum atas pernyataannya. Mereka juga menolak kehadiran Idealisman Dachi di Bôrônadu.

Idealisman Dachi diminta untuk meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya tersebut melalui media cetak maupun elektronik.

Mereka juga menuntut Idealisman Dachi diberi hukum adat berupa densa sesuai dengan hukum adat di Boronadu.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menyambut baik kehadiran para tokoh ini. Ia menilai kehadiran mereka bukan berunjukrasa melainkan menyampaikan aspirasi atas pernyataan salah seorang mantan pejabat.

BACA JUGA  Kantor Dinas Pendidikan Nias Selatan Ludes Dilalap Si Jago Merah

Menurutnya, pihak kepolisian masih akan mempelajari hal itu dan jika ada unsur-unsur pelanggaran hukum maka tentu akan ditindaklanjuti. (sn telambanua)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB