Aliansi Pemuda 3 Desa Desak DLH Tindak Polusi Akibat PKS PT.MJS

- Editorial Team

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

Aliansi 3 pemuda desa mempertanyakan polusi udara yang dihasilkan pabrik kelapa sawit (PKS) PT.Multiagro Sumatera Jaya (MJS). Mereka melayangkan surat pada perusahaan itu dan ke Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (1/9/2022).

PKS yang berada di Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu, Labura sudah membuat masyarakat resah akibat polusi udara yang ditimbulkan dengan banyaknya asap yang dihasilkan dari hasil produksi.

Ryan Syahputra salah satu inisiator 3 pemuda desa menyampaikan masyarakat sudah resah atas pencemaran lingkungan yang memberikan dampak buruk pada masyarakat yang terus menerus menghirup udara yang tidak sehat.

BACA JUGA  Setahun Selesai, Proyek Kamar Mandi SMPN 3 Satu Atap Senilai Ratusan Juta Tak Berfungsi

“Kita ketahui bahwa asap yang dihasilkan merupakan zat yang cukup berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan maka dari itu kami meminta DLH Labura tidak menutup mata,” katanya.

Terpisah, persoalan tersebut mengundang respon masyarakat salah satunya tokoh kepemudaan, Alsaura Mahendra Siahaan. Pemuda yang aktif di organisasi kepemudaan ini mendukung langkah yang dilakukan oleh aliansi 3 pemuda desa.

BACA JUGA  Hampir Sebulan Jadi DPO, Pencuri Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

“Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan aliansi 3 pemuda desa ini, langkah tersebut sudah tepat karena persoalan seperti ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemuda karena pemuda merupakan agent of change,” ujar Hendra.

Ia juga berterimakasih atas kepedulian pemuda-pemuda desa tersebut. “Saya juga sangat resah karena setiap hari melintasi jalan tersebut secara tidak langsung asap pabrik tersebut saya hirup. Saya juga berharap DLH segera menindak lanjuti aduan itu,” katanya. (Doni Syahputra)

BACA JUGA  Surati Kejatisu, Minta Proses Pelaku Korupsi Dana Desa Bangun Rejo Labura

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB