Setahun Selesai, Proyek Kamar Mandi SMPN 3 Satu Atap Senilai Ratusan Juta Tak Berfungsi

- Editorial Team

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Proyek pembangunan kamar mandi dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di SMP Negeri 3 Satu Atap Montong, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah usai dikerjakan setahun lalu.

Namun, pekerjaan kamar mandi yang dikelola langsung oleh Kepala Sekolah itu (swakelola) tidak berfungsi, disebabkan air kamar mandi tidak ada, karena tidak memiliki sumur bor.

Kamar mandi senilai Rp210 juta belum diperuntukan untuk kebutuhan puluhan siswa yang menuntut ilmu disekolah tersebut tidak dirasakan manfaat yang seutuhnya.

BACA JUGA  Dimensi Tak Dicantumkan, Selisih Anggaran Rp3,2 Miliar Kuatkan Dugaan Penyimpangan

Bahkan, masyarakat setempat sangat menyayangkan pembangunan kamar mandi sekolah itu.

“Padahal dananya besar, tapi kenapa sumur borbya tidak dibuat. Kami rasa buat sumur bor tidak terlalu mahal”, kata warga yang tidak mau menyebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020) siang di lokasi sekolah.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 3 Satu Atap S. Sembiring mengakui didalam bestek tidak diikutkan pembuatan sumur bor.

BACA JUGA  3 Tahun Pasca Terbakar 5 Ruangan SMAN 1 Panai Hulu Dibiarkan Ditumbuhi Belukar

“Walau pun dananya besar, tapi dibestek untuk pembuatan sumur bor tidak ada”, kata Sembiring menjawab konfirmasi wartawan.

Ia juga mengatakan, pengerjaan proyek tersebut tidak melibatkan dirinya, karena dikelola oleh pihak ketiga.

“Namanya saja swakelola, tapi untuk pekerjaan kita tidak dilibatkan. Kita hanya ambil uang dari bank lalu serahkan ke pihak ketiga”, kata Kepsek tanpa menyebutkan siapa pihak ketiga dimaksud. (ewin sipahutar)

BACA JUGA  DPC NasDem se- Labura Dilantik, Bersatu Berjuang, Menangkan Darno - HMS

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB