Hampir Sebulan Jadi DPO, Pencuri Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

- Editorial Team

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Unit Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Rabu (1/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan, adapun penangkapan tersebut berdasarkan : LP/79/III/RES.1.8/2020/SU/RES.LBH/SEK KL HULU, tanggal 23 Maret 2020.

Pelaku yang berinisial AS (39) warga Jalan Serma Maulana Lingkungan III Grepak, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap petugas di Lingkungan III Kelurahan Aekkanopan.

BACA JUGA  Bawa 2 Kg Sabu, Dua Warga Palu Ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim

Masih menurut Kapolsek, sebelumnya korban atas nama Lahuddin Nur Harahap (50) alamat, Jalan Kapten Zubit Kelurahan Aekkanopan membuat laporan atas kehilangan laptop sebanyak 4 unit di sekolah SMP Muhammadyah Ahmad Dahlan Aekkanopan.

Saat kejadian, petugas berhasil menangkap seorang pelaku yang bernama Khairuhman alias Khair, pada 7 Juni 2020. Pelaku diinterogasi petugas dan mengakui perbuatannya telah mencuri 4 unit laptop di sekolah SMP Muhammadyah Ahmad Dahlan Aekkanopan bersama dengan temannya, AS.

BACA JUGA  Pengedar dan Pemakai Sabu Ditangkap Tekab Percut Sei Tuan

Kemudian, Rabu 1 Juli 2020, Tekab Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap AS dirumahnya dan tanpa ada perlawanan.

“Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan, “ujar Kapolsek menjelaskan. (HENGLY NGL)

BACA JUGA  Korupsi APBDes, Jaksa Labuhanbatu Geledah Dua Kantor Kepala Desa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB