Dugaan Korupsi Dana Desa Bangun Rejo Labura, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

- Editorial Team

Jumat, 21 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

DPC LSM LPPAS- RI Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) mendesak Polres Labuhanbatu untuk menetapkan tersangka dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X.

Desakan itu disampaikan, Ketua LSM LPPAS- RI Erwin Sipahutar, kepada Tribrata TV, Jumat (21/8/2020).

Menurut Erwin, ada item pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan pada alokasi Dana Desa (DD) 2019, diduga kuat ada kesalahan dan mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Kasus ini sudah kita laporkan ke unit Tipikor Polres Labuhanbatu, sehingga kita minta polisi segera tetapkan tersangka,” jelas Erwin.

BACA JUGA  Miris, 2 Keluarga Miskin di Labuhanbatu Tak Pernah Terima Bantuan

“Desa Bangun Rejo saat ini memang jadi pantauan kita, dari laporan masyarakat seperti Dana BUMDES , pekerjaan Rabat Beton dan pembagian BLT- DD diduga ada terjadi penyimpangan”, ungkapnya.

Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sopyan Tampubolon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengakui belum menerima surat pengaduan tersebut.

“Suratnya belum ada sampai ke kita”, kata Kanit menjawab kru TRIBRATA TV.

Mendengar itu, LSM LPPAS- RII berjanji akan menelusuri kembali surat pengaduan itu ke Mapolres Labuhanbatu.

BACA JUGA  Pemdes Hilinamozaua Raya Semprot Disinfektan Seluruh Desa

“Tanggal 10 Agustus surat kita antar langsung di bagian Kasium Polres. Jadi tidak wajar belum nyampai”, kata Erwin.

Seperti diketahui, Desa Bangun Rejo telah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) 2019 senilai Rp143.839.000 untuk pengerasan jalan sepanjang 1 Km, di dusun Aek Sordang.

Namun, dari pantauan wartawan dilokasi, pengerasan jalan yang berbatasan dengan Persulukan di dusun tersebut tidak terlihat aktifitas pekerjaan jalan tersebut. (IL)

BACA JUGA  Diduga Korupsi, Mantan Kades Bangun Rejo Labura Ditahan Kejari Labuhan batu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru