Pemdes Hilinamozaua Raya Semprot Disinfektan Seluruh Desa

- Editorial Team

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Mengantisipasi merebaknya pandemi global Corona virus Disease (covid – 19) rim relawan covid-19 Desa Hilinamozaua Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan (Nisel) bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan, Senin (19/7/2021).

Lenyemprotan disinfektan dipimpin langsung Kepala Desa Hilinamozaua Raya, Fransiska Gaurifa Amd.keb.

Penyemprotan dimulai dari Kantor Desa, wilayah dusun 1, Dusun 2, Dusun 3 dan tempat-tempat umum, hingga sarana lainnya.

Kades Fransiska Gaurifa Amd.keb., mengatakan penyemprotan ini untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam mencegah penularan virus Corona di lingkungan Desa Hilinamozaua Raya.

BACA JUGA  Lantamal I Bersama PMI Semprotkan Disinfektan di Belawan

“Kegiatan penyemprotan ini untuk mencegah masuknya virus Corona di Desa Hilinamozaua Raya,” ujar Kades.

Dalam penyemprotan pihaknya tetap mengikuti panduan yang diberikan Dinas Kesehatan baik meliputi bahan disinfektan yang digunakan, komposisi dan volumenya.

“Penyemprotan ini akan dilakukan dua minggu sekali tetapi kedepan ini, kita lihat nanti kalau misalnya sangat penting kita rubah jadwal penyemprotan mungkin seminggu sekali,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Nias Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Desa Hilinamozaua Raya untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar, jaga jarak, mencuci tangan, pakai masker, hindari kerumunan, bawa diri untuk divaksin. Karena memulai dari diri sendiri adalah awal untuk kebaikan kesehatan bersama.

“Masyarakat diharuskan untuk menjaga kebersihan lingkungan, bagaimana cara membersihkan diri, tangan harus dicuci setiap kali melakukan kegiatan, sampah harus dibuang pada tempatnya,” imbuh Kades. (Fanema Bago)

BACA JUGA  LPKNI Sayangkan Masih Ada Oknum Kakon Korupsi Dana Desa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru