Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Menyedihkan apa yang dialami keluarga Arifin Siregar dan Usman Sinaga warga Desa Seitarolat Dusun Km 14 Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Lebih 7 tahun dua keluarga miskin ini tak pernah tersentuh bantuan apapun dari pemerintah. Untuk menghidupi anak-anak, kedua keluarga ini bekerja serabutan yang tidak menentu penghasilan.
Lampita Br Sinaga (40), istri Arifin Siregar dan Tetty Derliana Br Simanungkalit (38), istri Usman Sinaga, dengan raut wajah sedih berharap agar keluarga mereka mendapat bantuan dari pemerintah.
Mereka mengaku sudah beberapa kali menyampaikan surat permohonan untuk mendapatkan bantuan kepada Kepala Desa.
“Kami sudah berulang kali menyerahkan berkas untuk diajukan sebagai penerima bantuan kepada Pak Laban, Kepala Dusun km 14 dan pernah juga langsung ke tangan bapak Kepala Desa,” kata Lampita di gubuk berlantai tanah yang mereka tumpangi, Kamis (19/8/2021).
“Suami saya kerja serabutan, terkadang kerja mengambil upah ke ladang orang, kadang sebagai tukang muat sawit. Upahnya tidak seberapa namun tetap kita syukuri,” ucapnya lagi.
Kepala Desa Seitarolat, Julrahmadi Tanjung yang dikonfirmasi mengaku akan mengeceknya pada Kadus. “Nanti saya pertanyakan kadusnya, apa benar (mereka) tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah,” katanya.
Namun sebelumnya ia sempat mengatakan kalau kedua keluarga miskin itu belum masuk pendataan. “Tapi sudah kita daftarkan,” akunya.
Padahal menurut Anggota DPRD Labuhanbatu, Josman Sinaga, beberapa bulan lalu saat reses ke Desa Seitarolat ia sudah minta Kepala Desa untuk memasukan kedua keluarga itu sebagai penerima bantuan pemerintah.
Ia menyayangkan masih ada warga miskin di Desa Seitarolat yang tidak dapat perhatian dari pemerintah setempat. Ia berharap pemerintahan desa agar mendata kedua keluarga itu dan memasukkan sebagai penerima bantuan pemerintah.
Ia menilai Kepala Desa dan Kepala Dusun harusnya menjadi mata bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan tepat sasaran. “Mereka harus mengutamakan warganya yang benar-benar miskin,” tandasnya.
Sementara Tomi Harahap, Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu mengatakan mungkin ada kendala sehingga kedua rumah tangga ini tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Ia pun akan menyuruh jajarannya untuk segera mendaftarkan kedua keluarga ini ketika ada pembukaan penerimaan data. (Marhite Rajagukguk)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








