Diduga Korupsi, Mantan Kades Bangun Rejo Labura Ditahan Kejari Labuhan batu

- Editorial Team

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Diduga korupsi anggaran Desa, E mantan Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditahan tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Kamis (26/9/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Kejari Labuhanbatu, Marlambson Carrel Williams melalui Kasi Intel, Memed Rahmad Sugama kepada awak media menerangkan, penahanan E yang dua periode menjabat sebagai kepala desa itu, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2019-2022 sebesar Rp651.846.868.

Menurutnya, E telah dua kali menjabat sebagai Kepala Desa Bangun Rejo pada periode 2010-2016 serta 2016-2022. Namun, tahun 2019, di situ terjadi dugaan korupsi anggaran desa.

BACA JUGA  Korupsi BBM Truk Sampah, Mantan Camat Polonia Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada proses penyidikan, ujar Memed, diperoleh bukti permulaan kasus tindak pidana korupsi berupa rangkaian perbuatan yang dilakukan E.

Untuk menghindari kekhawatiran apabila tersangka melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana dan untuk mempercepat proses penuntutan tim penyidik, maka dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

BACA JUGA  Tim Covid-19 Tanjungbalai Tahan Sementara 20 TKI dari Malaysia

Dijelaskan Memed, perkara dugaan tindak pidana korupsi merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada Januari 2024 lalu.

Lebih jauh dipaparkannya, setelah mendapat bahan keterangan dan alat bukti yang cukup, maka ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Labuhanbatu Nomor: PRINT-01/L.2.18/F.2.2/03/2024 tanggal 26 Maret 2024.

“Dugaan sementara berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Labura terjadi kerugian Negara sekitar Rp651.846.868,” jelas Memed Rahmad Sugama.

BACA JUGA  Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!