Polres Berau Paparkan Penemuan 6 Kg Sabu di Pulau Kakaban

- Editorial Team

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polres Berau merilis kasus narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram yang ditemukan di Pulau Kakaban Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua pada Sabtu 17 Mei 2024 kemarin.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, Senin (20/5/2024) mengatakan, hal ini berawal ketika personil Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mendatangi Polsek Maratua untuk meminta informasi tentang seorang warga Teluk Harapan yang bernama Fadli pada Jumat 16 Mei 2024.

Fadli diduga menyimpan dan menyembunyikan barang haram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Tim Polsek Maratua bersama dua personel Ditresnarkoba Polda Kaltara kemudian mendatangi kediaman Fadli di RT 1 Kampung Teluk Harapan.

BACA JUGA  Beraksi di Aceh Tamiang, Pelaku Curanmor Ditangkap di Langkat, Sumut

Fadli yang sudah ditemukan kemudian dibawa ke Mapolsek Maratua untuk diintrogasi.

Dalam proses interogasi tersebut, Fadli mengaku ada menyembunyikan sabu-sabu sebanyak 6 bungkus yang dilakban dan dimasukkan ke jaring sabat berwarna hitam.

Sabu itu disembunyikan di dalam hutan Pulau Kakaban pada April 2024 lalu. Ia juga mengaku, ia menyembunyikan Sabu itu bersama dua rekannya yakni itu Salim dan Hadiyansa.

Kemudian, keesokan harinya, Sabtu, 18 Mei 2024 Tim Polsek Maratua dan personil Ditresnarkoba Polda Kaltara mencari barang bukti yang diduga sabu tersebut ke Pulau Kakaban.

BACA JUGA  Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Dari pencarian, petugas menemukan 6 bal sabu berukuran besar yang diperkirakan mencapai berat 6 kilogram.

Dikatakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 (2) dan 114 (2) Jo Pasal 32 UU RI tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling sedikit 12 tahun penjara.

“Maksimal hukuman mati,” Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Komang Adhi Andhika dan Kasat Resnarkoba, AKP Agus Priyanto.

Dijelaskannya, 6 kilogram sabu tersebut masuk melalui jalur laut dari Malaysia.

“Barang haram itu, masuk ke Berau sejak April lalu, yang dikoordinir oleh B,” katanya.

Kapolres menyebut, saat ini B sudah berstatus tersangka dan dalam proses pengejaran.

BACA JUGA  Menikah Tak Direstui, Pemuda ini Bakar Rumah Kakaknya

“B ini sekarang statusnya buronan,” tegasnya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB