Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu dan Ganja

- Editorial Team

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Dalam sepekan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Tanah Karo menyita 126,96 gram sabu dan 410 gram ganja serta mengamankan lima orang pelaku narkotika dari berbagai lokasi.

Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dibackup Ditnarkoba Polda Sumut ini menggagalkan peredaran narkotika dari sarang peredaran gelap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penggerebekan tersebut, Sabtu (18/6/2022).

Hadi mengatakan penggerebekan itu merupakan respon cepat dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, atas adanya informasi masyarakat.

“Iya, Polres Tanah Karo mengamankan lima orang pelaku dan ratusan gram sabu serta ganja,” katanya.

Keberhasilan tersebut tentu berkat kerjasama semua elemen masyarakat serta respon cepat dari satuan narkoba.

BACA JUGA  Polsek Indralaya Ringkus Pencuri di Toko Kelontong

“Seluruh Kapolres sudah diperintahkan untuk merespon cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Adapun kelima pelaku, FT (34) warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tiga Panah. Ia diamankan di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo.

JK (36) warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tiga Binanga dan RCH (36) warga Desa Tiga Beringin, Kecamatan Tiga Binanga. Keduanya diamankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tiga Binanga, tepatnya di rumah JK.

S (26) warga Desa Dokan, Kecamatan Merek. Ia diamankan di Desa Dokan, Merek. W (49) warga Desa Raya, Berastagi diamankan di Desa Dokan, Merek.

Para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA  Lari ke Bali, Pencuri di Rumah Bibi Diringkus Polisi

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menyampaikan penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama sepekan terakhir.

“Betul, ini dari satu pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap lima orang pelaku dan saat ini dalam proses penyidikan, dan terus di kembangkan,” ujar mantan Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) itu.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu menegaskan, jika ada laporan masyarakat tentu sangat disambut baik oleh Kepolisian.

Ia pun mengaku, sekecil apapun laporan dari masyarakat sangat berguna bagi polisi untuk bisa langsung bergerak cepat melakukan penindakan.

BACA JUGA  Kantongi 2 Paket Sabu, Dido Diringkus Satnarkoba Polres Tanah Karo

Karenanya pihaknya sangat berkomitmen untuk membasmi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Polres Tanah Karo berkomitmen tidak ada tempat bagi pelaku penyalahguna narkoba,” pungkasnya. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru