Menikah Tak Direstui, Pemuda ini Bakar Rumah Kakaknya

- Editorial Team

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Tidak direstui menikah dengan pujaan hatinya, seorang adik nekat merusak dan membakar rumah kakaknya di Jalan Rungkut Menanggal Gang I, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto mengatakan pelaku adalah Muhammad Ridwan (36), asal Rungkut Menanggal.

Pria bertato itu ditangkap setelah berupaya kabur usai membakar rumah kakak kandungnya yang bernama Chusnur Rofidah pada Senin (25/1/2021) lalu.

“Setelah mendapat laporan dari korban, tersangka kami amankan saat berusaha melarikan diri,” katanya, Kamis (4/2/2021).

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Narkotika, Barang Bukti 4,09 Gram Sabu

Rumah korban mengalami kerusakan cukup parah dan menanggung kerugian hingga Rp80 juta.

Dari pengakuan tersangka kepada petugas, kejadian itu bermula pada November 2020 lalu. Saat itu, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban memperkenalkan calonnya ke keluarga termasuk korban. Namun, niat baik itu mendapat respon negatif dari pihak keluarga tersangka.

Tidak terima, tersangka marah. Ia merusak semua kaca jendela dengan menggunakan martil.

“Hanya saja, masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Joko.

Pelaku yang dendam kerap mengganggu kakaknya sehingga korban memutuskan mengungsi sementara. Ridwan kembali emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan membakar rumah kakaknya itu.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Sita 259 Gram Sabu dari 7 Tersangka

“Awalnya pelaku masuk melalui jendela yang sudah di rusak. Pelaku naik ke lantai dua dan berbekal korek api dia membakar semua baju kakaknya yang berada di dalam lemari plastik. Setelah itu, tersangka turun dan membakar karpet sehingga membuat api menyebar dan membakar seluruh bagian rumah. Pelaku kemudian lari dari pintu samping rumah,” ujarnya. (Redho)

BACA JUGA  Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Empat Tersangka Pemakai Sabu dan Ganja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB