Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kematian 2 Karyawan PT BMM

- Editorial Team

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo, TRIBRATA TV

Sanita (48) orangtua alm Ade Putra yang tewas saat bekerja di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bina Mitra Makmur (BMM) Bungo, Jambi kecewa dengan sikap perusahaan yang belum memberikan kejelasan tentang kematian anaknya.

Ia curiga perusahaan yang terletak di Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo ini sengaja menutup-nutupi peristiwa ini.

Kecurigaan itu disebabkan Ade Putra diketahuinya tidak bertugas di bagian biogas melainkan mandor. Sehingga ia curiga ada yang memerintahkan anaknya untuk masuk ke bagian biogas.

“Kami ingin tahu mengapa ia bisa masuk kesana (biogas), padahal bukan tugas dia,” tegas warga RT 03 Desa Tanjung Menanti Kecamatan Bathin ll Babeko, Bungo ini.

BACA JUGA  Pilkada Merangin: Senam Bersama Menawan, Kota Bangko Menguning

Dari hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban meninggal karena keracunan, tambahnya. “Kenapa bisa keracunan, apakah saat bekerja ia tidak dilengkapi peralatan kerja? “,tanyanya lagi.

Disisi lain ia juga mempertanyakan jam kerja di perusahaan itu, karena sepengetahuannya saat itu harusnya masih libur Lebaran. “Orang masuk kerja kan umumnya mulai tanggal 9 Mei, ini koq tanggal 5 Mei dia kerja. Padahal Lebaran tanggal 2-3 Mei,” ujarnya.

Ia bahkan menduga peristiwa kematian anaknya dimanfaatkan oleh oknum-oknum diperusahaan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Saya dapat informasi dari Herman, petugas pembukuan di perusahaan itu kalau perusahaan telah mengeluarkan Rp20 juta untuk biaya pemakaman dan tahlilan, namun yang sampai ada istri korban hanya Rp10 juta,” kata Sanita, Rabu (18/5/2022).

BACA JUGA  Diduga Bertengkar, Kakek Bunuh Nenek

Ia berharap polisi bisa membongkar peristiwa kematian putranya dan rekannya. “Kami sangat berharap polisi memberikan kepastian penyebab kematian anak kami dan menghukum pelaku yang menyebabkan hal itu,” ucap Sanita.

Menanggapi peristiwa ini, praktisi hukum Hendry C Saragi SH, menilai polisi harusnya menelusuri siapa yang memerintahkan kedua korban bekerja di lokasi biogas.

“Dugaan kita ada kelalaian dan harus ada yang bertanggungjawab atas kelalaian itu,” tegasnya. Pasalnya yang menjadi korban bukan satu orang melainkan dua orang.

“Mereka bekerja dilokasi itu atas perintah siapa? itu harus ditelusuri, harus ada tersangka dalam peristiwa ini jika hasil visum menyatakan kedua korban meninggal karena keracunan,” tegasnya. (lsihombing)

BACA JUGA  Selama Ramadhan Kapolres Sarolangun Gelar Tadarusan Bersama Personilnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB