Medan, TRIBRATA TV
Putri Saraswati Dewi, istri dari Roberto menangis histeris minta Polrestabes Medan segera membebaskan suaminya setelah ia mencabut laporan penganiayaan yang dialaminya.
Ia mengatakan, ia telah mengajukan surat perdamaian dan surat pencabutan laporan polisi terhadap suaminya sejak tanggal 12 Mei 2026 lalu. Namun surat permohonan tersebut hingga kini belum ada kejelasan dari Polrestabes Medan.
“Sejak saya mengajukan surat perdamaian dan pencabutan laporan polisi, hingga kini belum ada jawaban ataupun kejelasan dari Polrestabes Medan bang. Padahal kami sudah sepakat berdamai,” ungkap Putri Saraswati berlinang airmata pada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Dia meminta dan berharap Polrestabes Medan segera mengabulkan permohonannya dengan membebaskan suaminya atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Ironisnya, sebelumnya saat ia ingin mengajukan perdamaian dan pencabutan laporan melalui kuasa hukumnya, kuasa hukumnya menolak. “Pengacara saya tidak mau berdamai, makanya saya putuskan kuasanya terus saya ajukan pencabutan laporan,” tegasnya.
Karena memutuskan kuasa, ia justru mendapat somasi dari mantan pengacaranya dengan alasan pemutusan sepihak.
Ia berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak membebaskan suaminya. (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









