Kasus Kakek Cabuli Cucu di Gunungkidul: Massa Tuntut Hakim Adil

- Editorial Team

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul, TRIBRATA.TV

Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Wonosari pada Selasa (21/4/2026). Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk melayangkan protes keras terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai terlalu ringan bagi terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Aksi ini dipicu oleh pembacaan tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Massa menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan dampak psikis dan masa depan korban yang masih di bawah umur.

BACA JUGA  Polsek Mardingding Amankan 7 dari 10 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

“Ini bukan keadilan! Ini luka bagi rakyat! Hakim dan jaksa harus adil, jangan mau ditekan preman,” tulis salah satu spanduk yang dibawa massa di depan gerbang PN Wonosari.

Perwakilan massa, Iskandar, menyatakan bahwa tuntutan tersebut mencederai rasa keadilan di Bumi Gunungkidul. Ia membandingkan tuntutan tersebut dengan kasus-kasus pencurian ringan yang terkadang mendapatkan hukuman lebih berat.

Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya memberikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera terhadap predator seksual anak.

“Kami datang ke sini untuk menjaga marwah keadilan. Bagaimana mungkin pelaku pengrusakan kehormatan anak kandung/cucu sendiri hanya dituntut 2,6 tahun? Kami meminta hakim untuk memutus perkara ini seadil-adilnya di atas tuntutan jaksa,” tegasnya di sela-sela aksi.

BACA JUGA  Video: Aksi Kekerasan di Kampus Universitas Jambi pada Mahasiswa

Persidangan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa dijadwalkan akan dilanjutkan pada pekan depan.

Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa pelaku merupakan kerabat dekat korban. Massa mengancam akan kembali membawa pengikut yang lebih besar jika keputusan akhir hakim tidak berpihak pada keadilan bagi korban.(Didik)

BACA JUGA  Tak Terbukti Nikmati Uang Korupsi, Mantan Gubernur Sumsel Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB