Polsek Mardingding Amankan 7 dari 10 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

- Editorial Team

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Puluhan warga desa di Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utaea menangkap 7 dari 10 orang pelaku cabul di salah satu bangunan SD di desa itu pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Hal ini bermula dari kecurigaan warga yang melihat adanya aktifitas beberapa remaja di areal sekolah itu pada tengah malam.

Pada saat dilakukan pengecekan, ditemukan adanya sekelompok remaja yang sedang melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan IBRM (14), warga Kecamatan Lau Baleng.

Menurut keterangan yang dihimpun dari warga setempat, diketahui ada 10 pelaku yang berada di lokasi dan 3 orang melarikan diri saat penangkapan oleh warga setempat.

BACA JUGA  Besok Sidang Perdana Pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga

Selanjutnya warga langsung menghubungi Polsek Mardinding untuk mengamankan ketujuh pelaku. Untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan, jajaran Polsek Mardingding langsung terjun ke lokasi kejadian, selanjutnya mengamankan para tersangka dan membawa korban.

Kapolsek Mardinding AKP Donald Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Mardinding, Ipda Regen Manik menjelaskan penangkapan para 7 orang ini berdasarkan laporan warga yang telah terlebih dahulu mengamankan para tersangka.

“Dini hari tadi, kami telah menerima laporan dari warga terkait dugaan pencabulan anak salah satu desa di Kecamatan Lau baleng, anak di bawah umur diduga digilir 10 pria,” ujarnya.

BACA JUGA  Biadab, Pria ini Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

Karena Masus asusila di bawah umur, ketujuh terduga pelaku dibawa ke Polres untuk ditangani Unit PPA Polres Tanah Karo, ujar Regen Manik.

Kabag Humas Polres Tanah Karo Iptu Syahril Lubis yang dikonfirmasi wartawan Rabu (19/01/2022) sekitar ukul 12.51 WIB mengatakan saat ini masalah tersebut masih di bagian administrasi untuk dilanjutkan ke proses berikutnya.

“Sabar ya, nanti akan saya kirim datanya ” ujar M. Lubis. (Erwin)

BACA JUGA  Biadab, Pria di Kubu Raya Tega Setubuhi Anak Tiri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB