Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Pinggir Jalan

- Editorial Team

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian telepon seluler milik seorang mahasiswa. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Jikri Aulia Mahendra Ritonga (20), ditangkap saat berada di Jalan Sei Kapuas Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, satu orang laki-laki dewasa telah kami amankan terkait tindak pidana pencurian,” kata Poltak, Senin (20/10/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/844/X/ 2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU yang dibuat oleh korban, Albertus Laia (22), seorang mahasiswa asal Nias Selatan.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pemakai Sabu

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 10.13 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah kedai kopi di Jalan Darussalam, Kelurahan Babura, Medan Baru.

“Korban meletakkan satu unit ponsel merek Vivo Y17s berwarna ungu muda miliknya di dasbor depan sepeda motor,” ujar Poltak.

Tak lama kemudian, korban menyadari ponselnya telah hilang dari tempatnya diletakkan. Akibat kejadian itu, korban melapor ke Polsek Medan Baru.

BACA JUGA  Kedapatan Bawa Ganja, Anak Brayan Gol di Polsek Medan Baru

Berdasarkan laporan tersebut, tim operasional Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan. Pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim menerima informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Tim langsung bergerak ke lokasi di Jalan Sei Kapuas dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti ponsel milik korban,” tambah Poltak.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat sedang berdiri di pinggir jalan.

Saat ini, Jikri Aulia Mahendra Ritonga telah dibawa ke markas komando Polsek Medan Baru.

“Jikri kita tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Budi Triono)

BACA JUGA  Polsek Medan Baru Ciduk Pemakai Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB