Medan, TRIBRATA TV
RT (31) warga Jalan Bunga Nicole, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan ditangkap Tekab Polsek Medan Baru karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Kapolsek Medan Baru,Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, membenarkan penangkapan itu.
“Pelaku kita tangkap pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB dari kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan,” katanya, Rabu (21/4/2021).
Pelaku disergap polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Barang bukti sabu paket hemat disimpannya di karet celana.
“Begitu dapat barang bukti, pelaku segera dibawa ke Polsek,”jelas Iptu Irwansyah Sitorus.
Pelaku pun mengaku sabu itu mililnya yang baru dibelinya dari kawasan Jalan Setia Budi dengan harga Rp100.000 ribu untuk dikonsumsi sendiri. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









