Maling Ponsel Ditembak Polisi

- Editorial Team

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area menangkap Agus Sianturi (32), pencuri ponsel milik Suherman Siahaan, di Gang Langgar, Jalan AR Hakim, Medan Area Kota Medan.

Aksi nekat pria yang tinggal di Jalan Denai itu, dilakukan Minggu (12/10/2025). Saat itu korban sedang ibadah Gereja. Saat pulang, ia mendapati dua unit handphone miliknya telah raib dari atas meja.

“Saat anggota keluarga ditanya tidak ada yang tahu. Lalu anak korban mengaku melihat pelaku masuk rumah dan berpura-pura meminta minum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr Dian Pranata Simangunsong, Minggu (19/10/2025) malam.

BACA JUGA  Tekab Polsek Medan Area Ringkus Bandar Sabu di Jalan Setia Budi

Polisi yang mendapat laporan korban melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Agus Sianturi berhasil ditangkap di Jalan AR Hakim, Jumat (17/10/2025) dini hari.

Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya mencuri Handphone Korban. Ia juga mengaku telah menjual kedua Handphone tersebut seharga Rp400 ribu.

“Pelaku Agus menjual Handphone dengan dua orang berbeda. Uangnya digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan juga bermain judi slot,” sebutnya.

BACA JUGA  Kejar DPO, Anggota Polres OKU Timur Gugur Ditembak di OKI

Untuk mencari keberadaan barang bukti, tim Tekab Polsek Medan Area kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap penadah barang curian ke kawasan Jalan Sutrisno. Namun, pelaku disebut melawan dengan mendorong seorang petugas hingga terjatuh.

“Kita melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya. Setelah mendapat perawatan, pelaku kita boyong ke Mako beserta barang bukti,” ucapnya. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Maling Motor di Klinik Kecantikan Diringkus Polsek Medan Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB