Belawan, TRIBRATA TV
Sejumlah bangunan liar di kawasan bantaran Sungai Deli, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan yang dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba digerebek personel Satuan Narkotika Psikotropika dan Obat Terlarang (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (19/5/2022).
Dalam penggrebekan itu polisi meringkus enam pria dan seorang wanita diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, diperoleh informasi petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa alat untuk mengkonsumsi sabu (bong) dan plastik klip ukuran kecil disinyalir berisikan sisa narkoba serta sejumlah senjata tajam.
“Ada tujuh orang pengguna diamankan, enam laki-laki dan satu perempuan, tes urinenya positif,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herikson Manullang. (P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









