Main Sabu, Perempuan Cantik ini ditangkap Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Lama menyandang status sebagai pengedar sabu yang tak terendus membuat Ade Lusi Fratiwi (26) semakin mantap menjalankan profesinya.

Terlebih lagi, anugrah pesona kecantikan yang dimilikinya membuat perempuan dengan nama panggilan Ade itu semakin memikat para pengguna sabu untuk tetap bertahan sebagai konsumennya.

Namun begitu namanya semakin
harum. Petualangannya dalam permainan bisnis haramnya itu kandas begitu ditangkap personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

BACA JUGA  Polda Aceh Gagalkan Peredaran 189 Kg Sabu dan 38.850 Butir Pil Ekstasi

Warga Jalan Kenanga, Lingkungan V, Kecamatan Datuk Bandar itupun kini mau tidak mau terpaksa menikmati status barunya sebagai tahanan perempuan dalam kasus kepemilikan narkotika.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (20/3/2021) membenarkan penangkapan itu.

Dari tersangka,personil menyita barangbukti satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu seberat 1,70 gram, handphone merk Oppo warna putih merah,uang tunai Rp100.000 dan 1 lembar tisue warna putih.

BACA JUGA  Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Pelaku Judi Togel dari Warung Tuak

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 AyAt (1) Sub 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mininimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya. (Eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB