Upaya Tangkap Tangan Aktivitas PETI, Kapolres Madina Pimpin Operasi Dini Hari

- Editorial Team

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Dalam upaya tangkap tangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolres Mandailing Natal (Madina)
AKBP Arie Sofandi Paloh memimpin langsung operasi pada Minggu (19/1/2025) dinihari.

Operasi kembali menyasar PETI di wilayah Kecamatan Kotanopan atas informasi yang beredar di media sosial dan media massa adanya PETI yang aktif kembali.

Arie Paloh mengatakan, lokasi PETI Kotanopan yang didatangi berada di Kelurahan Pasar Kotanopan wilayah Jambur Tarutung, Tombang Bustak, dan Aek Kapesong.

“Kita harus memberikan perhatian ekstra bagaimana penutupan PETI ini betul betul bisa terwujud. Apabila ada informasi, yang coba-coba (aktif lagi), kita harus segera mengambil sikap. Kita harus meluncur kemari (lokasi PETI), jangan pernah lelah untuk berbuat, karena itu sudah merupakan tugas pokok kepolisian melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan penegakan hukum,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Tambang Sirtu PT BAS Diduga Tanpa Izin, Aparat Datang Aktivitas Tetap Jalan

“Apapun hasilnya harus kita syukuri sebagai upaya aktif Polres Madina untuk menutup PETI ini. Tadi malam dari jam 2.00 Wib sampai pagi ini hampir pukul 7.30 Wib kami berada di lokasi. Sesuai dengan informasi yang katanya ada excavator, namun setelah kami telusuri belum ketemu di lokasi tambang ini,” sambungnya.

Dari operasi tersebut, kata kapolres, diharapkan akan tangkap tangan para pelaku peti yang masih berani beroperasi dan masyarakat juga mau menjadi saksi.

“Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel Polsek Kotanopan juga kita perintahkan untuk mencari informasi dan mengumpulkan data tentang pelaku, pemodal serta pemilik apabila masih ada yang berani untuk menambang emas tanpa izin. Harapannya satu, PETI di Kotanopan itu enggak ada lagi,”jelas AKBP Paloh.

Di sisi lain, Kapolres juga meminta bantuan masyarakat agar mendukung TNI Polri dan Pemda untuk sama-sama menutup PETI. Masyarakat diminta agar tidak pro untuk tetap bisa menambang emas tanpa izin dengan cara apapun.

BACA JUGA  Video: Razia Petugas Gabungan di Shoot Bar Medan

“Bagi masyarakat yang memiliki bukti-bukti sampaikan sehingga kita bisa langsung terjun ke lokasi, ada Polsek Kotanopan atau bisa langsung ke Polres. Sama-sama kita tutup PETI Kotanopan dan lainnya. Ke depan sekitar daerah Kecamatan Batang Natal, Kecamatan Hutabargot akan kita lakukan penertiban,” tegasnya.

Arie juga menyebut sampai saat ini, masyarakat Kecamatan Kotanopan belum ada yang berinisiatif melaporkan ke Polres Madina secara resmi untuk mendukung penutupan PETI. Dia berharap tokoh masyarakat, tokoh agama harus sama-sama kompak agar PETI ini dapat maksimal ditutup.

“Jangan hanya masyarakat yang tinggal di Panyabungan yang bersemangat menutup PETI ini, masyarakat Kotanopan juga harus mendukung untuk menutup penambangan ini. Jadi kita pun bergerak kemarin untuk meniadakan penambangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Dipancing Video Call, Pelaku Pencurian Ditangkap Korbannya

Untuk diketahui, 5 hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan Kotanopan rusak akibat ulah aktivitas PETI. Sudah hampir 1,5 hektare lahan bekas lokasi penambangan sedang reklamasi untuk ditanami jagung dalam mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru