Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar pembinaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) jenjang SD dan SMP. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (18–19 September 2025), melibatkan lintas sektor untuk memperkuat komitmen sekolah dalam mencegah serta menangani tindak kekerasan terhadap anak.
Pembinaan ini dihadiri perwakilan Kepolisian Resor Tapanuli Utara, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Materi pembinaan menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara yang diwakili M. Simanjuntak juga memberikan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ia menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual, merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Sekolah wajib menjadi tempat yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal ini sejalan dengan amanat UU Perlindungan Anak,” terang M. Simanjuntak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Bontor A. Hutasoit, menegaskan kepala sekolah memiliki peran sentral dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat.
“Para kepala sekolah harus benar-benar memahami aturan dan melaksanakannya dengan konsisten. Pencegahan kekerasan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat regulasi yang harus kita patuhi bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi, yakni hari pertama diikuti para kepala SD dan hari kedua diikuti para kepala SMP.
Kehadiran perwakilan Kapolres Tapanuli Utara, H. Sihombing, serta perwakilan DPPKBP3A, Jimmy Situmorang, semakin memperkuat sinergi antarinstansi dalam perlindungan anak di dunia pendidikan. Sesi tanya jawab membuat para kepala sekolah lebih memahami penerapan hukum terhadap kekerasan terhadap anak.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara semakin sigap dalam mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









