Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemkab Tapanuli Utara Gelar Pembinaan TPPKS untuk Sekolah SD dan SMP

- Editorial Team

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar pembinaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) jenjang SD dan SMP. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (18–19 September 2025), melibatkan lintas sektor untuk memperkuat komitmen sekolah dalam mencegah serta menangani tindak kekerasan terhadap anak.

Pembinaan ini dihadiri perwakilan Kepolisian Resor Tapanuli Utara, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Materi pembinaan menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

BACA JUGA  ‎Pemkab Tapanuli Utara dan Institut Teknologi Del Teken Kesepakatan Bersama Peningkatan Kualitas Pembangunan

Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara yang diwakili M. Simanjuntak juga memberikan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual, merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Sekolah wajib menjadi tempat yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal ini sejalan dengan amanat UU Perlindungan Anak,” terang M. Simanjuntak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Bontor A. Hutasoit, menegaskan kepala sekolah memiliki peran sentral dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat.

BACA JUGA  ‎Hardiknas di Siborongborong: Bupati Taput Tegaskan Pendidikan Karakter Prioritas Utama Hadapi Era AI

“Para kepala sekolah harus benar-benar memahami aturan dan melaksanakannya dengan konsisten. Pencegahan kekerasan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat regulasi yang harus kita patuhi bersama,” ujarnya.

Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi, yakni hari pertama diikuti para kepala SD dan hari kedua diikuti para kepala SMP.

Kehadiran perwakilan Kapolres Tapanuli Utara, H. Sihombing, serta perwakilan DPPKBP3A, Jimmy Situmorang, semakin memperkuat sinergi antarinstansi dalam perlindungan anak di dunia pendidikan. Sesi tanya jawab membuat para kepala sekolah lebih memahami penerapan hukum terhadap kekerasan terhadap anak.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara semakin sigap dalam mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. (Wahyu Hutabarat)

BACA JUGA  PT. TPL Diduga Tipu Gaji Pekerja TUS Ratusan Juta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru