Rokok Ilegal Marak di Batam, Anggota DPRD Rival Pribadi Desak Bea Cukai Serius Bertindak

- Editorial Team

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Peredaran rokok ilegal di Batam kian mengkhawatirkan. Salah satu merek yang paling mencolok adalah Manchester, yang diduga beredar luas tanpa pita cukai dan dijual bebas di berbagai titik, mulai dari kios kecil hingga distributor besar.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana rokok tanpa cukai bisa beredar begitu masif tanpa hambatan berarti?

Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi, menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa. Ia menyebut peredaran rokok ilegal telah berlangsung terang-terangan dan terkesan tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat.

“Ini bukan lagi soal satu-dua bungkus rokok ilegal. Peredarannya sudah sistematis, masif, dan terbuka. Hampir di setiap kawasan ada. Kalau situasi ini terus dibiarkan, publik berhak bertanya: di mana pengawasan Bea Cukai?” kata Rival kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

BACA JUGA  Bupati Humbahas Apresiasi Atas Disepakatinya KUA-PPAS TA 2026

Menurut Rival, masifnya distribusi rokok ilegal jenis Manchester mengindikasikan adanya rantai pasok yang kuat, terorganisir, dan sulit dipercaya berjalan tanpa celah pengawasan.

Ia menyoroti Batam sebagai kawasan strategis dengan lalu lintas barang yang padat, sehingga pengawasan terhadap barang kena cukai seharusnya menjadi prioritas utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kalau rokok ilegal bisa masuk dan tersebar luas sampai ke warung-warung kecil, berarti ada masalah serius di hulu hingga hilir. Ini perlu ditelusuri, siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan bagaimana jalur masuknya,” ujarnya.

Rival juga menegaskan peredaran rokok tanpa cukai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Hilangnya penerimaan dari cukai dinilai dapat berdampak langsung pada pendapatan negara.

BACA JUGA  DPRD Sitaro Gelar Paripurna Penyampaian KUA

Selain kerugian ekonomi, ia menilai maraknya rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pedagang atau distributor rokok legal yang taat aturan menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Pelaku usaha yang patuh membayar cukai justru kalah bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah. Ini merusak ekosistem usaha yang sehat,” katanya.

Rival mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya instansi terkait di Batam, untuk tidak hanya fokus pada razia sesaat, melainkan membongkar jaringan distribusi hingga ke aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, penindakan harus menyasar sumber utama, bukan hanya pedagang kecil di lapangan.

“Publik ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar operasi seremonial. Jika memang serius, bongkar sampai ke akar. Siapa pemain besarnya? Itu yang harus diungkap,” tegasnya.

BACA JUGA  DPRD Humbahas Gagal Tetapkan PAPBD 2021

Maraknya peredaran rokok ilegal di Batam kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan otoritas pengawasan cukai. Tanpa langkah konkret dan konsisten, peredaran rokok tanpa cukai dikhawatirkan akan terus tumbuh dan semakin sulit dikendalikan. (M Holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Teka Teki Kasus PT Universal Gloves Tak Bertepi Meski Ombudsman Temukan Fakta Baru
‎15 Buruh CV Cahaya Ternak Dipecat Setelah Tuntut Hak
Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Luis Hutabarat
Kadis Perkimtan Gowa Ditahan Polisi
Polres Kulon Progo Tetapkan Lurah Garongan Tersangka Pungutan Liar
Jaksa di Medan Minta 2 Terdakwa Beli BBM Pakai Jerigen Tak Didenda Hanya Bayar Biaya Perkara
Terjerat Kasus Narkotika, 4 Anggota Polisi Polres Buru Dijatuhi Sanksi Pemecatan
‎Desakan untuk Periksa Jimmy Ginting Terkait Korupsi BGN Ditanggapi Kejatisu

Berita Lainnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:01 WIB

‎Teka Teki Kasus PT Universal Gloves Tak Bertepi Meski Ombudsman Temukan Fakta Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:58 WIB

‎15 Buruh CV Cahaya Ternak Dipecat Setelah Tuntut Hak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:37 WIB

Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Luis Hutabarat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:42 WIB

Kadis Perkimtan Gowa Ditahan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:32 WIB

Rokok Ilegal Marak di Batam, Anggota DPRD Rival Pribadi Desak Bea Cukai Serius Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Asdar, Penyandang Disabilitas Berharap Perhatian Pemkab Bantaeng

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:18 WIB