DPRD Humbahas Gagal Tetapkan PAPBD 2021

- Editorial Team

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasuduntan (Humbahas), Sumatera Utara gagal menetapkan PAPBD Tahun Anggaran 2021. Hal ini disebabkan hampir semua fraksi menolak pembahasannya.

Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol menutup sidang paripurna dengan tanpa keputusan setelah sejumlah fraksi minta menghentikan pembahasan PAPBD 2021, Selasa (28/9/2021).

Walau sidang ini telah memenuhi qourom yang dihadiri 17 anggota dewan dari 6 fraksi, namun anggota sidang minta membatalkan sidang paripurna. Artinya, DPRD Humbahas gagal menetapkan Perda PAPBD 2021.

Dalam pernyataannya, Guntir Simamora,ST dari Fraksi Solidaritas Partai Perindo minta agar tidak melanjutkan sidang paripurna ini mengingat banyaknya pelanggaran aturan, regulasi maupun tata tertib pada tahapan yang dilalui.

Demikian juga Banti Tambunan dari Fraksi Golkar yang mengingatkan pimpinan sidang supaya sidang paripurna pembahasan Perda PAPBD 2021 dihentikan. “Kita stop saja sampai disini supaya jangan terlalu banyak dosa kita akibat menabrak peraturan yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA  Tanggap Bencana, Polsek Pakkat Bersama Warga Buka Akses Jalan Tertutup Longsor

Hal sama disampaikan Marsono Simamora dari Fraksi Nasdem. Dengan suara tegas dan menggelegar ia minta Ramses Lumbangaol menghentikan pembahasan lanjutan PAPBD 2021 untuk mengurangi dosa.

“Dana PAPBD 2021 ditampung saja dalam pembahasan RAPBD 2022,” tegasnya.

Hampir semua anggota dewan melakukan interupsi untuk menyampaikan pendapatnya termasuk Bresman Sianturi, Togu Purba,dan anggota dewan lainnya.

Peserta sidangpun akhirnya sepakat untuk membatalkan PAPBD 2021.

Namun Jamanat Sihite dan Poltak Purba dari Fraksi PDIP meminta ketua sidang untuk melanjutkan pembahasan PAPBD untuk ditetapkan menjadi Perda. “Kita duduk di kantor dewan inu digaji rakyat jadi kita harus memikirkan pembangunan untuk rakyat,” katanya.

Setelah menerima masukan dan interupsi, Ramses Lumbangaol akhirnya menyimpulkan tidak melanjutkan pembahasan PAPBD 2021. “Lebih banyak peserta sidang meminta supaya PAPBD digagalkan maka sidang ditutup dengan putusan Perda PAPBD 2021 gagal,” katanya.

BACA JUGA  ​Wajah Buruk Birokrasi Takalar: Niat Hibah Masjid Malah "Dihadiahi" Plang Pelanggaran

Usai sidang, Ramses Lumbangaol kepada wartawan mengatakan sebagai pimpinan sidang ia tidak memiliki hak untuk membuat keputusan sidang. “Semua keputusan ada ditangan floor peserta sidang dan saya membuktikan siapa saya sebenarnya,” tandasnya.

Hal ini menepis asumsi yang berkembang selama ini yang menyatakan DPRD dikontrol Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor.

“Hari ini saya buktikan bahwa saya adalah perwakilan rakyat bukan bupati yang membuat saya menjadi anggota DPRD,”ujarnya.

Ketika TRIBRATA TV menanyakan apakah gagalnya PAPBD 2021 bisa menganggu persiapan kunjungan Presiden Jokowi bulan Desember 2021 mendatang, ia menjawab hal itu bukan urusan DPRD tetapi urusan pemerintah daerah.

“DPRD sangat mendukung kunjungan Bapak Presiden karena kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Humbahas berkali-kali beliau berkunjung ke Humbang Hasundutan ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Pesan Terakhir Sang Ayah Membawa Uksam Raih Gelar Doktoral

Dikatakannya, terkait gagalnya pembelian mobil dinas baru oleh Bupati Dosmar Banjarnahor sebenarnya juga dibahas dalam PAPBD ini. “Tetapi ketika PAPBD 2021 gagal maka mungkin dana itu menjadi Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) APBD 2021 dan menjadi saldo awal APBD 2022 mendatang,” tegasnya. (tbh Mora)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun
Terkait Isu Anggota DPRD Palas Belum Cukup Umur, Ini Penjelasan Ketua KPU
Mengabdi Tanpa Henti: Perjalanan Politik Yatin Ahdiyat Pasca-Pensiun
Serap Aspirasi, Rizki Faisal Gelar Reses

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:04 WIB

Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:06 WIB

Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!