Sleman, TRIBRATA TV
Destinasi wisata Candi Prambanan akan ditutup sementara dari seluruh aktivitas pariwisata selama pelaksanaan Catur Brata Penyepian pada Kamis, 19 Maret 2026. Penutupan dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang menjalankan ibadah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Manajemen InJourney Destination Management menyatakan penutupan mencakup sterilisasi area zona I dan II serta pemadaman listrik di sekitar kawasan candi. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.
Di sisi lain, sehari sebelum Nyepi, ribuan umat Hindu dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Upacara Tawur Agung Kesanga Nasional yang digelar di Wisnu Mandala, kawasan Candi Prambanan, Rabu (18/3/2026). Upacara ini merupakan bagian penting dari rangkaian perayaan Nyepi yang bertujuan menyucikan alam semesta serta menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan dan lingkungan.
Direktur Komersial InJourney Destination Management, Gistang Panutur, mengatakan kegiatan tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 30.000 hingga 35.000 umat dari berbagai wilayah, termasuk Jawa, Lampung, dan Bali.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh umat yang hadir. Tim operasional telah disiagakan untuk memastikan prosesi berjalan tertib tanpa mengurangi nilai sakralitas ibadah,” ujarnya.
Upacara Tawur Agung Kesanga tahun ini diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jawa Tengah dan menampilkan berbagai rangkaian budaya, seperti pawai ogoh-ogoh dan gunungan di area Taman Wisata Candi Prambanan.
Perayaan Nyepi 2026 mengusung tema “Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga” yang menekankan nilai persaudaraan universal, toleransi, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian bumi.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









