Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

- Editorial Team

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Pada Jumat (24/7/2026), Polsek Entikong bersama Pemerintah Desa Semanget dan Koramil menggelar sosialisasi serta penyampaian imbauan pencegahan dan penanggulangan PETI di Ruang Rapat Kantor Desa Semanget.

Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Semanget Aipda Tatak Budi Cahyono, Babinsa Desa Semanget Praka Dede, Kepala Desa Semanget Paulus Kipa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suyono, serta masyarakat, khususnya warga yang selama ini beraktivitas di sektor pertambangan emas.

Dalam kesempatan itu, seluruh narasumber menyampaikan edukasi mengenai dampak hukum, sosial, dan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan PETI yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Semanget Paulus Kipa, S.P. menegaskan bahwa persoalan PETI saat ini menjadi perhatian serius pemerintah di semua tingkatan. Menurutnya, pemerintah daerah telah menginstruksikan agar penanganan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

BACA JUGA  Kasus DBD Meningkat, Dinkes Sanggau Diam, Warga Swadaya Gelar Fogging

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pekerja tambang emas, mengenai ancaman sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku maupun pihak yang turut membantu aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, seluruh warga diajak menolak segala bentuk praktik PETI demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan di Desa Semanget.

Ketua BPD Semanget Suyono menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah pencemaran sungai serta kerusakan kawasan hutan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan demi kepentingan bersama dan keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Bhabinsa Desa Semanget Praka Dede mengungkapkan bahwa berbagai laporan masyarakat mengenai kondisi air sungai yang semakin keruh menjadi perhatian bersama. Ia menjelaskan bahwa keluhan tersebut juga telah menjadi bahan evaluasi di lingkungan TNI sehingga diperlukan langkah preventif melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi menjadi sarana yang tepat untuk membangun komunikasi dengan warga agar memahami dampak yang ditimbulkan oleh PETI, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan para pekerja. Tambang ilegal dinilai memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi karena tidak memenuhi standar keselamatan operasional.

BACA JUGA  Kapolres Sanggau Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Beduai

Bhabinkamtibmas Desa Semanget Aipda Tatak Budi Cahyono menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan semata-mata memberikan larangan, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menaati hukum.

Ia mengajak seluruh unsur desa, tokoh masyarakat, dan pemangku adat untuk bersama-sama memberikan edukasi secara humanis agar tercipta kesadaran dari dalam masyarakat sendiri.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H. mengatakan bahwa pendekatan edukatif merupakan langkah awal yang terus dikedepankan dalam upaya pencegahan aktivitas PETI. Namun demikian, apabila masih ditemukan pihak yang tetap melakukan penambangan ilegal setelah diberikan peringatan dan pembinaan, kepolisian akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan dialog bersama masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif untuk menghentikan aktivitas PETI. Perlindungan terhadap lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama. Namun apabila masih terdapat pihak yang dengan sengaja mengabaikan imbauan dan tetap melakukan pertambangan tanpa izin, tentu akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKP Donny Sembiring.

BACA JUGA  Lagi, 83 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Desa Semanget dapat dicegah secara berkelanjutan.

Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi upaya menjaga kelestarian lingkungan, mencegah pencemaran sungai, mengurangi risiko kecelakaan kerja, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif di Kecamatan Entikong. (Syamsumen )

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:02 WIB

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:02 WIB