Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

- Editorial Team

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Di hadapan puluhan petani yang berkumpul di Desa Tanjungan, Kecamatan Simanindo, politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara Dra. Sorta Ertaty Siahaan menyerahkan bantuan pengembangan budidaya bawang merah, Rabu (22/7/2026).

Bantuan berupa 5.000 kilogram benih bawang merah, 20.000 kilogram pupuk, dan 50 liter pupuk organik cair itu diperjuangkan untuk mendukung pengembangan lahan seluas lima hektare milik Kelompok Tani Marguratak.

Sorta Ertaty Siahaan mantan Ketua DPRD Samosir ini membawa program pengembangan kawasan bawang merah ke sejumlah desa di Kabupaten Samosir.

Salah satu titik utama penyaluran berada di Desa Tanjungan, Kecamatan Simanindo, yang menjadi sentra pengembangan komoditas hortikultura tersebut.

Di desa itu, Kelompok Tani Marguratak yang dipimpin Seven Sinaga mengelola lahan seluas lima hektare.

Untuk mendukung budidaya bawang merah, kelompok tersebut menerima bantuan berupa 5.000 kilogram benih bawang merah, 20.000 kilogram pupuk, serta 50 liter Pupuk Organik Cair (POC).

BACA JUGA  Bukan Hanya Duduk di Kursi, Moghtar Kaudis Buktikan Kepedulian Lewat Blusukan Pasar

“Secara keseluruhan, program di Desa Tanjungan mencakup pengembangan lahan seluas lima hektare dengan dukungan 20.000 kilogram pupuk, 5.000 kilogram benih, dan 50 liter POC,” kata Sorta saat menyerahkan bantuan, Rabu (22/7/2026).

Bagi petani, bantuan itu bukan sekadar angka dalam daftar distribusi. Benih yang diterima menjadi awal dari musim tanam baru, sekaligus harapan agar hasil panen mampu meningkatkan pendapatan keluarga di tengah biaya produksi pertanian yang terus meningkat.

Program serupa juga menjangkau desa lain di Kecamatan Simanindo. Kelompok Tani Makmur di Desa Simanindo, yang diketuai Supianto Sidauruk, mengembangkan lahan seluas satu hektare dan memperoleh bantuan 4.000 kilogram pupuk, 10 kilogram benih bawang merah, serta 10 liter POC.

Sementara itu, Kelompok Tani Saurdot di Desa Cinta Dame yang dipimpin Asan Turnip menerima bantuan dengan komposisi yang sama untuk lahan seluas satu hektare, yakni 4.000 kilogram pupuk, 10 kilogram benih, dan 10 liter POC.

BACA JUGA  Gelapkan Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Oknum Anggota DPRD Maros Akan Dilaporkan Ahli Waris

Dengan demikian, pengembangan bawang merah di dua desa tersebut mencakup total dua hektare lahan, didukung 8.000 kilogram pupuk, 20 kilogram benih, dan 20 liter POC.

Di hadapan para petani, Sorta mengingatkan bahwa bantuan pemerintah seharusnya menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan produktivitas, bukan menjadi sandaran utama.

Menurut dia, keberhasilan pertanian tetap bergantung pada kerja keras, kekompakan kelompok tani, serta kemampuan memanfaatkan bantuan secara optimal.

“Kalian harus tetap semangat. Jangan bergantung pada bantuan ini saja. Teruslah berusaha dan manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan hasil pertanian,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kondisi fiskal yang menurutnya membuat ruang anggaran pemerintah semakin terbatas.

Karena itu, ia berharap setiap bantuan yang berhasil diperjuangkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani.

BACA JUGA  DPRD Pringsewu Sahkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

Sorta menegaskan, PDI Perjuangan akan terus mengawal berbagai program yang berpihak kepada petani, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pengembangan kawasan pertanian.

Baginya, petani merupakan penyangga ketahanan pangan sekaligus penggerak ekonomi desa yang harus terus mendapat perhatian. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB