Terima SP2HP, Warga Pangururan Harap Kepastian Hukum atas Laporan Dugaan Penelantaran Anak

- Editorial Team

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Seorang warga Pangururan Kabupaten Samosir, berinisial RN, kembali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Samosir terkait laporan dugaan penelantaran anak yang diajukannya beberapa bulan lalu.

Perkara tersebut berkaitan dengan Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 114/Pdt.G/2024/PN.Blg yang dibacakan pada 21 Mei 2025 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam amar putusan, pihak tergugat dalam rekonvensi berinisial PS diwajibkan memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan bagi tiga anak sebesar Rp10 juta per bulan, dengan batas waktu pembayaran paling lambat setiap tanggal 10.

BACA JUGA  PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp14 Miliar! Kunjungan Wisatawan Melonjak, Pemkab Siap Tingkatkan Pelayanan

Saat ditemui wartawan di kediamannya, Kamis (18/12/2025), RN menyampaikan hingga kini kewajiban tersebut belum diterima sepenuhnya sebagaimana tercantum dalam putusan pengadilan.

RN menilai diterbitkannya kembali SP2HP memberikan harapan baru bagi dirinya dalam memperoleh kepastian hukum. Ia menyebut terdapat sejumlah poin penting dalam surat tersebut yang menunjukkan proses hukum masih berjalan.

“Dalam SP2HP disebutkan bahwa hambatan penyelidikan nihil. Selain itu, pada rencana tindak lanjut disampaikan akan dilakukan gelar perkara terhadap laporan polisi Nomor LP/B-276/VIII/2025/ SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara sesuai tanggal yg sudah ditentukan,” ujar RN.

BACA JUGA  Beli Mobil Dinas Bupati Samosir Rp3,1 M, KMMSPD Akan Demo

Atas perkembangan tersebut, RN menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Samosir yang dinilainya telah bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan pemahaman atas situasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Menurut RN, pihaknya masih memberikan waktu hingga momen tersebut berlalu sebelum kembali menindak lanjuti proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Samosir belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pelaksanaan gelar perkara dimaksud. (Ambrosius Simbolon)

BACA JUGA  Naas, Mandi di Sungai, Anak SD Ditemukan Tewas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB