Anggota DPRD Sumut Bersama Satresnarkoba Polres Humbahas Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

- Editorial Team

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Irwan Simamora bersama Kasat Res Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Iptu Syamsul Bahri menyosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Gereja HKBP Pospel Sion Resort Nagasaribu Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbahas, Minggu (17/7/2022).

Sosialisasi diikuti Kepala Desa Nagasaribu V, BPD Desa Nagasaribu V, Tokoh Masyarakat, Pendeta HKBP, Jemaat HKBP Pospel Sion dan Muda Mudi Desa Nagasaribu V.

Irwan Simamora pada kesempatan itu mengatakan, sosialisasi pencegahan narkoba tertuang dalam Perda Pemprovsu Nomor 1/ 2019. Tujuannya agar tercipta generasi gemilang tanpa narkoba.

Sementara Iptu Syamsul Bahri memaparkan pendalaman materi UU No 35 Tahun 2009 yang dilanjutkan paparan materi berjudul “Narkoba dan Permasalahannya”.

Iptu Syamsul menjelaskan narkoba kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif. Kemudian menjelaskan jenis-jenis narkoba yang meliputi 1. stimulan memacu kerja otak, bersifat psikoaktif (kokain, katinona, shabu, ekstasi), 2. depresan nenghambat kerja otak, bersifat penenang, menekan rasa nyeri (heroin, morfin, kodein, benzodiazepin, metadon), 3. halusinogen menimbulkan halusinasi (ganja, meskalin, inhalan, psilosibina mushroom).

BACA JUGA  100 Hari Pemberantasan Narkoba Kapolrestabes Medan, Ancaman Baru Bernama Pod Getar

“Tahapan penyalahgunaan berawal dari kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut kepada coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh pertemanan, berlanjut ke habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai narkotika dengan takaran yang kian meningkat”, terang Iptu Syamsul.

Iptu Syamsul menambahkan narkotika hanya digunakan untuk 2 kepentingan yaitu untuk ilmu pengetahuan dan medis. Selain itu merupakan penyalahgunaan dan termasuk melawan hukum.

BACA JUGA  Diduga Edarkan Sabu, Warga Sungai Manau Diringkus Polisi

“Upaya pencegahan yang bisa dilakukan melalui penyuluhan bahaya narkoba seperti yang saat ini kita laksanakan, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan”, ucapnya.

Ia menjelaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana didalamnya termasuk pelajar terhadap ancaman narkoba, mengingat narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial.

“Untuk itulah dibutuhkan deteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba”, Iptu Syamsul.

Pelajar harus ikut berperanserta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan sekolah bersih narkoba ” tutup Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri.

Sementara salah satu warga Desa Nagasaribu V, menyambut baik kegiatan ini yang merupakan satu bentuk pembinaan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Video: Tim Penurunan Stunting Pemkab Sitaro Gelar Sosialisasi pada Remaja

“Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan ini kami selaku warga Desa Nagasaribu dapat memahami bagaimana resiko yang tidak baik apabila sampai jatuh dalam penyalahgunaan narkoba”, ujarnya. (tbh Mora)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru